Perguruan Tinggi

Unimal Selenggarakan Lomba Menulis Artikel Berhadiah Rp 20 Juta

Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Nasir Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemal Pasya

"Jumlah subbab tidak lebih dari tiga, sedangkan panjang tulisan 700-1.000 kata," ujar antropolog yang sudah menulis lebih dari 800 artikel ini.

Artikel, kata Teuku Kemal, dikirimkan melalui soft-file (format word MS) ke email humas@unimal.ac.id dengan melampirkan kartu siswa atau kartu tanda mahasiswa (KTM) beserta nomor whatsapp yang bisa dihubungi.

Peserta lomba harus melampirkan kartu siswa dan kartu tanda mahasiswa (KTM).

Adapun untuk pemenang lomba dipilih juara 1 hingga 3. Masing-masing kriteria juga dipilih lima pemenang favorit untuk tulisan yang inspiratif.

Dalam lomba ini, panitia telah menetapkan tiga orang juri, yakni Teuku Kemal Fasya (peneliti, penulis buku, dan kolumnis nasional);  Ayi Jufridar (wartawan, penyair, dan novelis);  Yarmen Dinamika (redaktur koran, penulis dan editor buku, serta Pembina Forum Aceh Menulis/FAMe).

Lomba ini berlangsung 4-21 Januari 2021. Proses kualifikasi tulisan dilaksanakan pada 22-24 Januari 2021. Penjurian dilakukan pada 25-30 Januari 2021. Pengumuman dilakukan antara 31 Januari hingga 5 Februari 2021.

Baca juga: Presiden Pertama AS, Donald Trump Hadapi Kasus Hukum Seusai Tinggalkan Gedung Putih

Lomba ini, kata Teuku Kemal,  didukung oleh SKK Migas atau Satuan Kerja Khusus  Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Mubadala Petroleum, dan Premier Oil Andaman Ltd.

Di bagian akhir penjelasannya, Teuku Kemal juga merinci satu per satu profil dan kiprah lembaga pendukung (sponsor) dalam lomba ini.

Pertama, SKK Migas. Ini adalah institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden ( Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama (KKS). Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca juga: VIRAL Video Penjarahan Mobil Logistik Bantuan Gempa, Warga Hentikan Truk dan Ambil Sembako

Kedua, Mubadala Petroleum. Ini merupakan anak perusahaan Mubadala Investment Company (Mubadala) yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas bumi (migas).

Di Indonesia, Mubadala Petroleum beroperasi sejak 2004, sebagai operator dari Kontrak Kerja Sama (KKS) Sebuku dengan lapangan gas Ruby yang telah berproduksi sejak Oktober 2013 di Selat Makassar, juga KKS Eksplorasi West Sebuku. 

Di Aceh, Mubadala Petroleum mengoperasikan KKS Andaman I dan South Andaman yang dianugerahi oleh pemerintah pada 2018 dan 2019. Lokasi Andaman I dan South Andaman adalah di laut lepas, dengan jarak lebih dari 200 kilometer dari pesisir Aceh.

Baca juga: Pelayaran KMP Aceh Hebat 1 ke Simeulue, Masih Tunggu Instruksi Gubernur Aceh

Ketiga, Premier Oil Andaman Ltd. Perusahaan ini adalah bagian dari Premier Oil plc. yaitu perusahaan migas independen asal Inggris yang memiliki wilayah eksplorasi di Inggris, Indonesia, Vietnam, Brasil, Alaska, dan Meksiko.

Premier Oil Indonesia telah beroperasi sejak tahun 1996 dan berhasil melakukan pengembangan produksi di Laut Natuna.

Halaman
123

Berita Terkini