Berita Abdya

Kecuali NPK Phonska, Harga Eceran Empat Jenis Pupuk Bersubsidi di Abdya Naik Signifikan

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida Kabupaten Abdya, melaksanakan pengawasan ke kios-kios pengecer resmi

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Harga Eceran Tertinggi (HET) di kios-kios pengecer resmi, termasuk di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2021 mengalami kenaikan siginifikan. 

Dari lima jenis pupuk bersubsidi, HET empat jenis naik, yaitu Urea, SP-36, ZA dan Petroganik (Organik). Sedangkan HET pupuk jenis NPK Phonska masih tetap seperti tahun lalu.

Kepala Dinas Pertanian (Distanpan) Abdya, drh Nasruddin melalui Kabid Prasarana dan Sarana, Teuku Indra ST dihubungi  Serambinews.com, Selasa (19/1/2021) membenarkan hal itu.

Kenaikan HET pupuk bersubsidi jenis Urea, SP-36, ZA dan Petroganik (Organik) dikatakan berdasarkan SK  Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Nomor 820/01/IV.1 tanggal 4 Januari 2021.

Kecuali HET pupuk NPK Phonska masih tetap Rp 2.300 per kilogram (kg) atau Rp 115.000 per sak isi 50 kg di kios-kios pengecer resmi.

Sedangkan empat jenis pupuk bersubsidi lain mengalami kenaikan HET. Pupuk jenis Urea Rp 2.250 per kg atau Rp 112.500 per sak isi 50 kg, naik Rp 450 per kg dibandingkan HET tahun 2020 Rp 1.800 per kg atau Rp 90 ribu per sak.

Pupuk SP-36 Rp 2.400 per kg atau persak Rp 120.000 per sak isi 50 kg, naik Rp 400 per kg dibandingkan HET tahun lalu Rp 2.000 per kg atau Rp 100.000 per sak.

Pupuk ZA Rp 1.700 per kg atau Rp 85.000 per sak isi 50 kg, naik 300 per kg dibandingkan HET tahun lalu Rp 1.400 per kg atau Rp 70.000 per sak.    

Sementara pupuk organik (petroganik) Rp 800 per kg atau Rp 32.000 per sak isi 40 kg, naik Rp 300 per kg dibandingkan HET tahun lalu Rp 500 per kg atau Rp 20.000 per sak.

Dalam SK tersebut juga dijelaskan bahwa kemasan pupuk bersubsidi doberi label tambahan berwarna merah, mudah dibaca dan tidak mudah hilang atau terhapus.

Kemasan pupuk bertuliskan ‘Pupuk Bersubsidi Pemerintah/Barang Dalam Pengawasan’. Pupuk Urea bersubsidi berwarna merah muda (pink) dan pupuk ZA bersubsidi berwarna jingga (orange).

Baca juga: Ini Rincian Alokasi Pupuk Bersubsidi Jatah Abdya untuk Tahun 2021

Baca juga: Penyaluran Gas Terganggu, Sebagian Wilayah Aceh Tamiang Alami Pemadaman Listrik 

Baca juga: Meski Ada Permasalahan, Komisi II DPR RI Apresiasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Baca juga: Terlantar di Hutan Lindung Pondok Keumuning, Wakil Walikota Langsa Bawa Warga Probolinggo ke RSUD 

Alokasi Urea dan Organik Bertambah

Kepala Dinas Pertanian (Distanpan) Abdya, drh Nasruddin melalui   Kabid Prasarana dan Sarana, Teuku Indra ST dihubungi Serambinews.com, Selasa (19/1/2021) menjelaskan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, telah menetapkan alokasi lima jenis pupuk bersubsidi pemerintah untuk 23 kabupaten/Kota.

Lima jenis pupuk bersubsidi sektor pertanian atau barang dalam pengawasan itu terdiri dari pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK Phonska dan Petroganik (Organik).       

Alokasi jatah Kabupaten Abdya tahun 2021, untuk jenis pupuk Urea 4.600 ton atau naik 2.159 ton dibandingkan alokasi tahun 2020 sebanyak 2.441 ton.

Jenis pupuk Petroganik (Organik) 600 ton atau naik 56 ton dibandingkan alokasi tahun lalu sejumlah 544 ton.

Sedangkan tiga jenis pupuk bersubsidi lainnya, yaitu SP-36 447 ton atau turun 43 ton dibandingkan alokasi tahun 2020 sebanyak 490 ton.

Jenis pupuk ZA 380 ton atau turun 242 ton dibandingkan jatah tahun lalu sejumlah 622 ton, jenis NPK Phonska 2.500 ton atau turun 360 ton dibandingkan jatah tahun lalu berjumlah 2.860 ton.

Penetapan alokasi lima jenis pupuk bersubsidi pemerintah untuk sektor pertanian itu berdasarkan SK  Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Nomor 820/01/IV.1 tanggal 4 Januari 2021.

“Jatah untuk Abdya, kecuali pupuk jenis Urea dan Organik, tiga jenis pupuk bersubsidi lainnya (SP-36, ZA dan NPK Phonska) alokasinya turun,” kata Teuku Indra.

Kelima jenis pupuk bersubsidi pemerintah untuk sektor pertanian guna membantu petani akan disalurkan tiga distributor meliputi sembilan wilayah kecamatan di Kabupaten Abdya.

Baca juga: Viral Pesan Berantai Vaksinasi Jokowi Disebut Gagal dan Harus Diulang, Ini Bantahan Satgas PB IDI

Baca juga: Banjir Bandang di Puncak Bawa Material Lumpur dan Kayu, 400 Warga Dievakuasi hingga Rumah Hilang

Baca juga: Ribka Tjiptaning Tertawa Dirotasi PDI Perjuangan: Lucu, Dokter Bergaul Sama Minyak dan Listrik

Baca juga: Personel Polresta Meninggal Kecelakaan di Jalan Banda Aceh-Medan, Ini Kronologisnya

Distributor, CV Andalas menyalurkan pupuk Urea untuk  Kecamatan Babahrot dan Kuala Batee dengan jumlah kios pengecer resmi 21 kios.

PT Pertani (Persero) menyalurkan pupuk NPK Phonska, ZA, SP-36 dan Petroganik (Organik) untuk lima kecamatan,  Babahrot, Kuala Batee, Jeumpa, Susoh dan Blangpidie. Jumlah kios pengecer resmi 33 kios.

Selanjutnya distributor, PT Meuligoe Raya, menyalurkan Urea untuk tujuh kecamatan, yaitu Jeumpa, Susoh, Blangpidie, Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil.

Distributor PT Meuligoe Raya juga dipercaya menyalurkan pupuk NPK Phonska, ZA, SP-36 dan Petroganik (Organik)  untuk lima kecamatan lainnya, yaitu  Blangpidie, Setia, Tangan-tangan, Manggeng, dan Lembah Sabil dengan totol kios pengecer resmi sejumlah 32 kios.

Sementara itu keterangan diperoleh Serambinews.com dari beberapa petani bahwa penurunan jatah alokasi jenis pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Abdya tahun 2021 akan mengakibatkan terjadi kekurangan pupuk bersubsidi yang sangat parah sehingga banyak petani kewalahan.

Sebab, jumlah penurunan alokasi tergolong besar, jenis pupuk NPK Phonska turun sebanyak 360 ton dan dan ZA turun sejumlah 242 ton, sedangkan SP-36 turun 43 ton, dibandingkan tahun lalu.

Alokasi pupuk bersubsidi pemerintah itu berlaku untuk satu tahun, sejak Januari sampai Desember 2021. Sementara Pemkab Abdya melalui Distanpan setempat mulai menerapkan pola tanam tiga kali dalam setahun.

Tentang penilaian alokasi pupuk bersubsidi tersebut tidak mencukupi, Kepala Distanpan melalui  Kabid Prasarana dan Sarana, Teuku Indra ST menjelaskan, Distanpan Abdya akan mengusulkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.(*)

Berita Terkini