Berita Langsa

42 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas Setdako Langsa Dikukuhkan 

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Pemerintahan Setdako Langsa, Khairul Ichsan, SSTP saat membacakan fakta integritas pada pengukuhan, di aula Setdako setempat.

Tentang tentang kedudukan, susunan organisasi,  tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah Kota Langsa tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini.

Sehingga, perlu diganti dengan Peraturan Walikota Langsa Nomor 33 Tahun 2020 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretetariat Daerah Kota Langsa.

Wakil Wali Kota juga menyampaikan harapan kepada seluruh pejabat yang baru dikukuhka,n agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi.

Mengingat seluruh pejabat, khususnya mereka yang sudah menduduki jabatan pimpinan tinggi, seluruhnya akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala.

Sebagaimana ketentuan yang berlaku yang menitik beratkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karir pegawai. (*)

Tingkatkan Daya Jual Beli Minyak Sere Wangi, Pemkab Gayo Lues Lakukan Hal Ini

 

 
 

Berita Terkini