Hukuman Mati

PDIP Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Politisi Demokrat: Sebagai ‘Juara’ Wajar Mereka Menolak

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Amarullah Harahap.

Sebelumnya, kader PDIP yang menjabat sebagai Menteri Sosial, Juliari P Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial.

Penetapan sebagai tersangka tersebut menjadi tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Buron Selama 4 Tahun, Terpidana Korupsi Ditangkap Tim Tabur Kejati tanpa Perlawanan, Ini Kasusnya

BPKP Temukan Kerugian Negara Rp 1 Miliar Kasus Dugaan Korupsi yang Diusut Polres Nagan Raya

Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 14,5 miliar, terdiri dari pecahan mata uang Rupiah senilai Rp 11,9 miliar, pecahan dollar AS setara Rp 2,420 miliar, dan pecahan mata uang dollar Singapura setara Rp 243 juta. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca Juga Lainnya:

Peringati Satu Dekade Berdiri, BFLF dan PAPDI Pinjamkan Inkubator Portabel Gratis untuk Warga Miskin

Seorang Wanita di India Nekat Ceraikan Pria yang Baru Dinikahinya, Ini Ternyata Penyebabnya

Miris! Kondisi Kesehatannya kian Menurun, Kak Seto Didiagnosa Kanker Prostat

Dua Pria Ini Diringkus karena Kantongi Ganja di Saku Celana, Ketahuan Gara-gara tak Pakai Helm

Berita Terkini