Puluhan Ribu Buruh Demo Virtual Gaungkan #SaveDanaBuruhdiJamsostek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Buruh Halteng, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara berakhir ricuh, Jumat (1/5/2020)(KOMPAS.COM/YAMIN ABDUL HASAN)

SERAMBINEWS.COM - Puluhan ribu buruh akan demo secara virtual di sepuluh provinsi kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) pada Rabu (17/2/2021).

Demo buruh itu menyikapi dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menerangkan aksi akan dilakukan secara langsung di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Pusat.

"Aksi lapangan berjumlah puluhan orang dan aksi virtual puluhan ribu buruh. Aksi lapangan akan disiarkan secara langsung dan akan diramaikan melalui sosial media," ujar Said saat konferensi pers secara virtual, Senin (15/2/2021).

Said mengatakan, aksi lapangan akan disiarkan secaral langsung melalui sosial media milik KSPI, yakni di Facebook, YouTube, Twitter, dan Instagram.

Baca juga: Buruh Bangunan Setubuhi Siswi SMP Dijanjikan Uang Rp 1 Juta, Lalu Pelaku Jual Korban di Facebook

Baca juga: Buruh ASN Blokir Jalan, Minta Diangkat Jadi Karyawan

Baca juga: Pemerintah Aceh Dinilai Kurang Bersikap Soal Pilkada 2022, Asisten I Jelaskan Upaya Sudah Dilakukan

Menurut Said, para buruh akan meramaikan Twitter dengan dua tanda tagar, #SaveDanaBuruhdiJamsostek dan #LawanKorupsidimanapun.

"Kita naikan di Twitter untuk menjadi trending topic," ujarnya.

Aksi demo akan serentak dilakukan di 10 Provinsi di kantor-kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan.

Di antaranya di Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, Gorontalo, Banjarmasin, Aceh, dan Batam.

"Aksi lapangan dengan protokol kesehatan ketat, karena kami mendukung pemerintah dan Presiden Jokowi melawan pandemi Covid-19, " tutur Said.

Aksi demo dilangsungkan pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Aksi ini dilanjutkan pada Kamis (18/2/2021), di depan Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat.

Said menuturkan tuntutan yang akan disampaikan antara lain, menuntut aparatur hukum membongkar dugaan korupsi di lembaga asuransi negara yang disinyalir nilainya mencapai Rp 20 triliun.

KSPI juga meminta adanya proses hukum terhadap pimpinan maupun pejabat yang terlibat dalam dugaan tindak rasuah itu.

KSPI menuding korupsi terjadi akibat adanya salah pengelolaan dana investasi saham dan reksa dana.

Surati Presiden Jokowi dan Jaksa Agung Burhanuddin

Baca juga: Pertamina Bersama Tiga BUMN Akan Bangun Baterai Kendaraan Listrik

Baca juga: Abusyik, Walaupun Saya Lebih Tua, Muzakkar adalah Guru dan Pembimbing Saya

Baca juga: Miris! Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ayahnya, Ini yang Membuat Pelaku Naik Pitam dan Berbuat Sadis

KSPI telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Said menyatakan surat kepada Burhanuddin telah dikirimkan pada Sabtu (13/2). Surat itu ditembuskan juga kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.

"KSPI dan buruh Indonesia yakin Presiden Jokowi mengambil tindakan terkait dugaan indikasi korupsi Rp 20 triliun akibat salah kelola dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Said menuturkan KSPI meyakini indikasi dugaan korupsi Rp 20 triliun akibat salah kelola dana investasi 3 tahun berturut-turut di BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi perhatian Presiden Jokowi.

Baca juga: 2 Anak Harimau Putih Diduga Terpapar Covid-19 Hingga Mati, Paru-paru Rusak Berdasarkan Hasil Otopsi

"KSPI berharap Jaksa agung terus melakukan pemeriksaan bersama BPK. Transaksi sekecil apapun harus diperiksa," imbuh Said.

Dengan adanya surat dari KSPI, ucap Said, hal itu menegaskan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan menjadi persoalan serius bagi kaum buruh. "Kami berkeyakinan Presiden Jokowi akan tegas apabila benar ada indikasi dugaan korupsi Rp 20 triliun," tuturnya.

Sebelunya Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kejaksaan Agung menyatakan, ada kerugian senilai Rp 20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan.(tribun network/denis)

Berita Terkini