Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Salah satu program kerja Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho dalam meningkatkan layanan untuk para pencari keadilan di wilayah terpencil adalah layanan sidang keliling yang direncanakan dilaksanakan di Kecamatan Pulo Aceh.
Layanan sidang keliling untuk wilayah terpencil untuk perkara Istbat Nikah
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Ervy Sukmarwati SHI MH dengan didamping oleh Hakim dan Panitera Muda Hukum melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama Aceh Besar yang disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Khaled Wardana SAg MSi, di ruang kerja Kepala Kankemenag Aceh Besar, Selasa (16/2/2021).
Ervy Sukmarwati selaku Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho dalam pertemuan tersebut dalam rilisnya kepada serambinews.com, Selasa (16/2/2021) mengatakan, diantara program kerja MSJ adalah memberikan layanan sidang keliling kepada masyarakat di wilayah terpencil dalam wilayah Aceh Besar.
Pogram tersebut direncanakan akan dilaksanakan di Pulo Aceh yang merupakan wilayah sulit dalam yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah Jantho.
“Layanan sidang keliling untuk wilayah terpencil ini kita rencanakan untuk perkara Istbat Nikah, dan semoga dapat terlaksana pada semester pertama tahun 2021, untuk itu kami mohon dukungan dari Kantor Kemenag Aceh Besar beserta jajaran KUA dibawahnya agar dapat membantu dalam pendataan pihak yang mengingikan pengesahan perkawinan," kata Ervy.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar H Abrar Zym, menyatakan siap untuk mendukung sepenuhnya dengan mengintruksikan jajaran dibawahnya untuk menyiapkan hal-hal yang diperlukan demi terlaksananya layanan sidang keliling tersebut.(*)
Baca juga: Muntah-muntah Setelah Divaksin, Enam Tenaga Kesehatan di Aceh Utara Hingga Kini Masih Dirawat
Baca juga: KKB Papua Melawan Negara dengan Angkat Senjata, Pemerintah Didesak Tetapkan OPM Sebagai Teroris
Baca juga: Ketua MS Jantho dan Ketua PN Tandatangani SKB Tentang Biaya Panggilan Berdasarkan Radius
Baca juga: Demi Keadilian, Kendaraan Niaga Juga Harus Dapat Insentif Pajak dari Pemerintah
Baca juga: Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Simpang Jernih Dikenal Sangat Dekat, Selalu Pergi Berdua