Otomotif

Mobil di Bawah 1.500 cc yang Diimpor Tak Dapat Insentif PPnBM

Editor: M Nur Pakar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Honda City Hatchback

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Mobil impor dari negara lain tidak akan mendapatkan insentif pajak pemerintah.

Kerena hanya pabrikan yang memiliki fasilitas produksi di Indonesia saja yang bisa menikmati regulasi tersebut, terutama pabrikan asal Jepang.

Seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, serta Nissan karena menggunakan fasilitas Mitsubishi.

Kemudian pabrikan asal China, misalnya Wuling dan DFSK.

Sementara merek Eropa memang ada yang dirakit secara CKD (Compeletely Knocked Down).

Namun kandungan lokalnya tak mencapai 70 persen.

Mobil SUV Mini Maruti Suzuki S-Presso (Maruti Suzuki India)

Baca juga: Toyota Yaris, Vios dan Honda Jazz Masuk Segmen Insentif Pajak Pemerintah

Toyota barangkali jadi merek yang paling banyak menyediakan mobil di bawah 1.500 cc.

Beruntung semuanya telah diproduksi di dalam negeri.

Begitu juga dengan Mitsubishi, produk Xpander dan L300 yang masuk dalam kriteria relaksasi tersebut sudah diproduksi secara lokal.

Sementara Daihatsu harus merelakan All New Sirion tak mendapat insentif PPnBM.

Meski memiliki kapasitas 1.300 cc, hatchback ini didatangkan secara utuh dari Malaysia.

Sama halnya dengan Honda, untuk mobil di bawah 1.500 cc yang diimpor dari luar negeri tinggal New City saja (CBU Thailand).

Termasuk Nissan yang produk-produknya banyak datang dari Thailand.

Mungkin hanya All New Livina saja yang bisa dapat relaksasi.

Baca juga: Selama Pandemi Covid -19, Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat

Sedangkan Suzuki bisa dibilang jadi merek dengan impor paling banyak, terlebih di kelas 1.500 cc ke bawah.

Tercatat hanya Karimun Wagon R yang diproduksi secara lokal, karena masuk dalam skema LCGC.

Selebihnya masih banyak yang didatangkan dari India, mulai dari Ignis, Baleno, SX-4, hingga Jimny yang khusus datang dari Jepang.

Baca juga: Insentif Pajak Pemerintah Tidak Terlalu Berdampak Terhadap Harga Mobil Bekas

Berikut ini mobil-mobil di bawah 1.500 cc yang tak mendapat insentif PPnBM 0 Persen:

Daihatsu All New Sirion Rp 201,750 juta sampai Rp 216,5 juta

Honda New City Rp 352,6 juta

Nissan All New Kicks e-Power Rp 451 juta

All New Magnite Rp 208,8 juta sampai Rp 238,8 juta

Suzuki New Ignis Rp 175,5 juta sampai Rp 204,5 juta

New Baleno Rp 235 juta sampai Rp 247,5 juta

New SX-4 S-Cross Rp 302 juta sampai Rp 317 juta

Jimny Rp 395 juta sampai Rp 411 juta.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Mobil-mobil di Bawah 1.500 cc yang Tidak Dapat Insentif PPnBM"

Berita Terkini