Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa membentuk 'Wartel Pas' dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pas (Sat Ops Patnal).
Tim ini bekerja untuk memperketat atau mensterilkan pemakaian handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba (halinar) oleh narapidana (napi) di dalam Lapas Narkotika setempat.
Hal itu disampaikan Kalapas Narkotika Langsa, Herman Anwar, Rabu (17/2/2021), usai mengikuti deklarasikan "Janji Kinerja 2021" dan penandatangan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM.
Kegiatan ini dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa beserta UPT Kemenkumham Aceh di Wilayah Kota Langsa (Lapas Kelas IIB Langsa dan Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa), di Kantor Imigrasi setempat.
Herman Anwar menegaskan, dirinya beserta seluruh pegawai Lapas Narkotika berkomitmen agar lapas itu terbebas dari Halinar dengan dibentuknya Wartel Pas dan Tim Sat Ops Patnal tersebut.
Baca juga: Terkait Kenaikan Angka Kemiskinan di Aceh, Ini Penjelasan Kepala Bappeda
Baca juga: Pegiat Medsos Ini Kritik Pemerintah dengan Papan Bunga Ucapan Selamat, Begini Penuturannya
Baca juga: Realisasi Vaksinasi Covid-19 di Aceh Singkil Capai 97 Persen
Petugas juga akan terus melakukan pengeledahan semua kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Lapas Narkotika Langsa secara rutin setiap minggunya.
"Hal ini kita lakukan untuk mendektesi dini adanya gangguan kemananan dan ketertiban (kamtib) dalam Lapas," ujarnya.
Sementara itu, pembacaan deklarasi "Janji Kinerja Tahun 2021" oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Darori, SH, MH, didampingi Kalapas Kelas IIB Langsa, Heri, AMd.IP, SH, MH, dan Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Herman Anwar, AMd.IP, SH, serta diikuti oleh seluruh ASN Kemenkumham Aceh di wilayah Langsa.
Penandatangan komitmen Zona Integritas oleh Kasatker juga disaksikan Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, Ketua DPRK, Zulkifli Latief, Wakil Ketua PN Langsa, Dini Damayanti, SH, dan Kajari Langsa, Ikhwanul Hakim, SH, serta undangan lainnya.
Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM mengatakan, pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM bukan hanya sekedar seremonial.
Baca juga: Berkas Kasus Oknum Dokter Selundupkan Miras dari Medan Jelang Tahun Baru Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Per 17 Februari 2021, Ini Jumlah Nakes di Lhokseumawe yang Sudah Divaksinasi Covid-19
Baca juga: Petugas PLN Meninggal Kesetrum saat Bersihkan Ranting yang menjuntai ke Kabel, Begini Kejadiannya
"Namun yang terpenting adalah bagaimana mampu mengimplementasikan visi dari deklarasi itu dalam pekerjaan sehari-hari," ujar Marzuki Hamid.
Sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Darori, SH, MH menyampaikan, bahwa deklarasi "Janji Kinerja" dan pencanangan pembangunan Zona Integritas tahun 2021, mempunyai tujuan penting.
"Yakni untuk memperkuat internalisasi tata nilai pasti dan juga menguatkan kembali kinerja, karena tagline 2021 adalah 'kinerja Kumham lebih pasti'," pungkasnya.(*)