Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Jibom yang dipimpin langsung Komandan Kompi (Danki) Kompi 2B Brimob Polda Aceh, Iptu Rizky Julianda Putra Buna, SIK, Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, berhasil mengamankan (menjinakkan) granat nanas yang diletakkan di bawah ban mobil dinas Kalapas Narkotika Langsa.
Setelah dijinakkan, granat yang diduga masih aktif tersebut diamankan ke alat khusus yang telah disediakan Brimob.
Selanjutnya, granat nanas tersebut dibawa untuk diamankan ke Mako Kompi 2B Brimob Polda Aceh di Aramiah.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, didampingi Kabag Ops, AKP Dheny Firmandika, SAb, SIK, tampak langsung turun ke lokasi, juga Kalapas Narkotika Langsa, Herman Anwar.
Sebelumnya dilaporkan, rumah dinas Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Langsa, Herman Anwar di Kecamatan Langsa Timur, teptnya Gampong Sungai Lueng pada Kamis (18/2/2021) pagi, diteror granat (bom) oleh orang tidak dikenal.
Baca juga: BREAKING NEWS - Rumah Dinas Kalapas Narkotika Langsa Diteror, Granat Diletakkan di Bawah Mobil
Baca juga: Lapas Narkotika Langsa Bantuk Tim Sat Ops Patnal untuk Sterilkan Pemakaian HP dan Narkoba oleh Napi
Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Dipicu Dendam & Utang Piutang, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Informasi yang diperoleh Serambinews.com menyebutkan, granat diduga jenis nanas tersebut diketahui oleh Kalapas Narkotika Langsa, Herman Anwar, sekitar pukul 07.00 WIB, saat ia keluar pagi dari dalam rumah.
Melihat granat itu, Kalapas langsung menghubungi petugas Lapas dan selanjutnya temuan granat ini dilaporkan kepada pihak Polres Langsa.
Granat diduga jenis nanas yang masih aktif dengan kondisi belum terlepas pemicunya itu, diletakkan pelaku di bagian luar ban belakang sebelah kiri mobil dinas jenis Innova nopol B 1006 PDF.
Baca juga: Sadis, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban dalam Kondisi Terluka
Baca juga: Setelah 2 Minggu Nihil, Bertambah Dua Lagi Warga Bireuen Positif Covid-19 dan Jalani Isolasi Mandiri
Baca juga: Gagal Investasi UEA, Aceh Singkil Dapat Udang Vaname Seribu Hektar
Rumah dinas tersebut berjarak sekitar 50 meter dari Lapas dan berada dalam kawasan Kompleks Lapas Narkotika Langsa.(*)