5. Setelah membayar, Anda juga diharuskan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
6. PLN akan memasang sambungan listrik baru yang terhubung ke rumah Anda.
Langkah pemasangan sambungan listrik baru secara online :
1. Kunjungi laman pln.co.id lewat browser di ponsel atau komputer.
2. Setelah masuk ke situs PLN, klik pada menu Pasang Sambungan.
3. Selanjutnya akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru.
Gulirkan hingga ke bawah, klik Setuju setelah membaca semua tulisan.
4. Anda akan diminta mengisi formulir dengan data yang benar dan sesuai dengan kartu identitas Anda.
5. Bagian selanjutnya adalah mengisi Data Pemohon, klik pada kolom Copy Data Pelanggan agar data bisa terisi otomatis.
6. Langkah berikutnya setelah mengisi data adalah menekan menu Hitung Biaya.
Di situ akan tertera berapa nominal yang harus Anda bayar untuk membuat sambungan baru.
7. Anda bisa membayar tagihan tersebut langsung di kantor PLN atau melalui ATM.
Biaya sambungan pemasangan listrik
Dikutip dari laman resmi Portal Indonesia, ada beberapa biaya yang harus dipersiapkan, yaitu:
1. Biaya Penyambungan (BP)
2. Uang Jaminan Langganan (UJL)
3. Biaya materai
4. Membeli stroom atau token listrik perdana minimal Rp 5.000.
5. Adapun total biaya pasang listrik baru adalah sebesar Rp1.218.000, namun belum termasuk biaya materai dan token listrik perdana.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjualbeli.com dengan judul Resmi, Segini Biaya Tambah Daya Listrik Terbaru dari PLN