CPNS 2021

CPNS 2021 Hampir Dibuka,Paling Banyak Profesi Guru & Tenaga Kesehatan, Ingat! Jangan Lupa Syarat Ini

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

formasi CPNS 2021

Pada seleksi CPNS 2019 lalu, dua formasi ini mewajibkan pelamar menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Sertifikat Pendidik (Serdik). Begaimana ketentuannya ?

Formasi yang wajib sertakan STR/Serdik

Merujuk pada seleksi CPNS 2019 lalu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), STR yang masih berlaku wajib dilampirkan bagi pelamar formasi tenaga kesehatan tertentu, yaitu:

Baca juga: CPNS 2021, Aceh Jaya Usulkan Hingga 600 Formasi

- Dokter Pendidik Klinis

- Dokter

- Dokter Gigi

- Psikologi Klinis

- Perawat Ahli

- Perawat Terampil

- Perawat Gigi Ahli

- Perawat Gigi Terampil

- Penata Anestesi

- Asisten Penata Anestesi

- Bidan Ahli

- Bidan Terampil

Halaman
1234

Berita Terkini