Sementara itu, wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyayangkan lahirnya kebijakan Pemerintah yang memperbolehkan industri miras dijual secara terbuka di Indonesia.
Pasalnya, industri miras ini berpotensi menimbulkan banyak persoalan baru di masyarakat, baik sosial, budaya, hingga kesehatan.
Memang, Presiden Jokowi baru saja meneken Perpres Nomor 10 Tahun 2001 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca juga: Seharian Pesta Miras, Pria di Banten Bunuh Penjual Sayur saat Pulang: Jasadnya Ditudapaksa
Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini mulai berlaku per-tanggal 2 Februari 2021.
Di dalam Pepres tersebut, industri minuman keras ditetapkan sebagai daftar positif investasi (DPI) yang dapat dilakukan secara terbuka di Indonesia.
Padahal, sebelumnya, industri miras masuk dalam kategori bidang usaha tertutup.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebut, Pancasila dan UUD 1945 sebagai panduan bernegara kini tidak lagi dijadikan pedoman dalam mengambil kebijakan.
“Dengan kehadiran kebijakan ini, kita seperti bangsa yang telah kehilangan arah dan pegangan dalam mengelola negara yang penuh dengan nilai-nilai luhur dan Pancasila yaitu Ke Tuhanan Yang Maha Esa," ungkap Syarief Hasan.
Baca juga: 2 Asisten dan 10 Kajari Dilantik, Kajati Aceh: Ungkap Perkara Korupsi di Wilayah Masing-Masing
Syarief Hasan mengkhawatirkan, dibukanya industri miras hingga ke tingkatan pedagang kaki lima berpotensi merusak karakter dan nilai luhur bangsa Indonesia.
"Pemerintah yang hari ini gencar menggemborkan revolusi mental, namun malah mengambil kebijakan yang kontradiksi dengan gerakan ini," ungkap Syarief.
Ia pun mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali Perpres No 10 Tahun 2021 tersebut, khususnya di bagian industri miras.
Agar kembali dijadikan sebagai usaha tertutup seperti sebelum-sebelumnya.
Baca juga: Seorang Pemuda Tewas Ditusuk Temannya Sendiri Saat Pesta Miras, Ini Motifnya
"Pemerintah harus mempertimbangkan nilai luhur dan karakter bangsa dan pengamalan Pancasila di atas pertimbangan-pertimbangan ekonomi yang semu," tegas Syarief Hasan.
Ia mendorong Pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan yang sensitif dan bisa mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional.
"Pemerintah harusnya fokus menanggulangi Pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional, bukan mengambil kebijakan yang kontraproduktif dan akan berdampak negatif terhadap Rakyat," tutup Syarief Hasan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca juga: BERITA POPULER: Istri TNI Selingkuh, Pria Ditempeleng Ibu Saat Akad hingga Prabowo Borong Jet Tempur
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Kabut Asap Pekat Ganggu Pengguna Jalan Nasional Perbatasan Nagan Raya - Aceh Barat
Baca juga: Wakil Presiden Zimbabwe Kembo Mohadi Mengundurkan Diri karena Skandal Seks
Baca juga: Ini yang Dikatakan Kadisdik Aceh Besar Saat Pimpin Apel Pagi di SMPN 3 Montasik