Berita Langsa

BPJamsostek Langsa Siap Jalankan 5 Program Prioritas, Untuk Perlindungan Sosial Pekerja 

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJamsostek pada penyerahan petikan Keppres No. 38/P Tahun 2021 dan Kebijakan Umum Penyelenggaraan SJSN berapa hari lalu.

Pihak DJSN, menyambut baik program yang disampaikan oleh Direksi dan Dewas BPJamsostek periode 2021-2026. 

Baca juga: Antisipasi Karhutla, Polres Subulussalam Gelar Apel Kesiapsiagaan, Ini Pesan Wali Kota dan Kapolres

Mewakili DJSN, Iene Muliati, sebagai Ketua Komisi Kebijakan, menyampaikan pihaknya optimis BPJamsostek mampu mengukir banyak prestasi dan mewujudkan jaminan sosial nasional yang berkualitas bagi pekerja Indonesia. 

Dirinya berharap, Direksi dan Dewas meningkatkan dan mengupayakan usaha terbaik hingga titik maksimal.

Khususnya pada aspek manajemen kepesertaan, manajemen resiko dan investasi, serta manajemen layanan manfaat.

Menutup pertemuan itu, Anggoro berharap kolaborasi antara jajaran Direksi dan Dewas dengan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan dengan baik.

Karena dukungan dari seluruh elemen ini, sangat dibutuhkan untuk mencapai visi dan misi yang mulia memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia. (*)

Baca juga: Besok, PNA Umumkan Kandidat Cawagub Aceh, Siapa Dia?

 

 

 
 
 

Berita Terkini