CPNS 2021

CPNS 2021 - Pendalaman Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Bagian UUD 1945

Penulis: Syamsul Azman
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

formasi CPNS 2021

SERAMBINEWS.COM - Ada kabar terbaru mengenai pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK/P3K 2021.

Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) kini mulai menyiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Untuk mempersiapkan diri mengikuti proses tes CPNS 2021. 

Berikut ini pendalaman materi terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagian UUD 1945, seperti yang dikutip pada buku All In One Diktat Superlengkap Tes ASN/CPNS yang ditulis oleh Dita Puspa dan diteribitkan PT Grasindo. 

Baca juga: CPNS 2021 - Pendalaman Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Bagian Pancasila

1. PENGERTIAN KONSTITUSI

Konstitusi dari segi bahasa berasal dari kata constituer (Prancis) yang berarti membentuk yaitu membentuk menata, dan menyusun suatu negara.

Demikian pula dalam bahasa Inggris, kata constitute dapat berarti mengangkat, mendirikan atau menyusun.

Konstitusi bisa disebut juga dengan Undang-Undang Dasar dalam bahasa Belanda, istilah konstitusi dikenal dengan sebutan gronwet.

Konstitusi/UUD menurut para ahli ilmu hukum maupun ilmu politik konstitusi harus diterjemahkan termasuk kesepakatan politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distribusi maupun alokasi Konstitusi (hukum dasar) yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara dapat diartikan peraturan dasar dan yang memuat ketentuan ketentuan pokok dan menjadi satu sumber perundang-undangan atau keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara suatu pemerintahan dalam suatu negara.

Baca juga: Kabar Baru! BKN Sedang Matangkan Persiapan, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Bakal Segera Dibuka

2. TUJUAN KONSTITUSI

Konstitusi mempunyai tujuan sebagai pedoman penyelenggara untuk membatasi kekuasaan penyelenggara negara agar tidak berbuat sewenang-wenang terhadap rakyatnya serta dapat menjamin hak-hak warga negara dalam memperoleh perlindungan hukum dan melindungi HAM.

Tujuan konstitusi ini merupakan suatu gagasan yang dinamakan dengan konstitusionalisme dan merupakan sarana pengendali masyarakat bidang politik dan sosial ekonomi.

Maksud dari konstitusionalisme adalah suatu gagasan yang memandang pemerintah (penyelenggara pemerintahan) sebagai suatu kumpulan kegiatan yang diselenggarakan oleh dan atas nama rakyat.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Diumumkan! Nomor KK dan KTP Belum Singkron? Begini 5 Cara Ceknya

3. NILAI KONSTITUSI

a. Nilai nominal

Halaman
12

Berita Terkini