Pemeringkatan IFDI mengacu lima bidang yaitu pertumbuhan kuantitatif, pengetahuan, tata kelola, kesadaran dan Corporate Social Responsibility.
Baca juga: 9 Kali Ditolak Kerja karena Dinilai Jelek, Pemuda Ini Ubah Penampilannya, Kini Dilirik Banyak Orang
Baca juga: Atta dan Aurel Rencananya Nikah di Masjid Istiqlal, Ini Potret Baju Anak Sulung Anang Hermansyah
Baca juga: Chelsea Tempati Tangga Keempat Klasemen, Batas Akhir Lolos ke Liga Champions
Banyak tantangan
Namun kata Heru, perbankan syariah di Indonesia masih harus berhadapan pada tantangan perubahan ekosistem yang sangat cepat, khususnya teknologi informasi dan pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya.
OJK menurut Heru mengidentifikasi beberapa masalah yang menghambat akselerasi pertumbuhan bisnis perbankan syariah.
Pertama kata dia belum adanya diferensiasi model bisnis yang signifikan.
Kemudian soal kualitas dan kuantitas SDM dan rendahnya tingkat literasi dan inklusi bank syariah.
Menurut Heru, diferensiasi bisnis ini penting agar nasabah memiliki alternatif produk dengan kualitas yang lebih baik dibanding perbankan konvensional.
“Diferensiasi produk yang bervariasi dan tidak meninggalkan prinsip syariah akan mendorong pertumbuhan bank syariah," ujar dia.
Teknologi menurut dia harus diperhatikan secara khusus, karena tingginya keinginan para nasabah agar bisa dilayani dengan teknologi digital yang lebih baik.
“Pandemi ini membuat nasabah tidak mau melakukan transaksi datang ke bank untuk sekadar menarik dana atau transfer. Mereka ingin bisa melakukan transaksi hanya dengan smartphone,” ujar dia.
OJK, menurut Heru ingin mendorong agar perbankan syariah Indonesia, memiliki identitas baru, yaitu keunikan model bisnis dan produk.
Berikutnya kata Heru adalah mengoptimalkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Selain itu mengintegrasikan fungsi keuangan komersial dan sosial.
“Ke depan SDM yang berkualitas dan teknologi mutakhir jadi syarat mutlak untuk mengembangkan perbankan syariah,” ujar dia.
Roadmap perbankan syariah periode ini kata Heru bertumpu pada tiga hal penting, yaitu memperkuat identitas, sinergi dengan ekosistem ekonomi syariah dan penguatan perizinan, pengaturan, serta pengawasan.