Kemudian celana korban di lepas secara paksa oleh tersangka hingga terjadi aksi pemerkosaan tersebut.
Mendapat perlaku bejat dari tersangka, korban sempat berteriak memintak tolong, tetapi tidak terdengar oleh lingkungan sekitar.
Hal itu di karenakan tersangka menyalakan speaker musik dengan sangat kencang.
Usai melakukan aksi bejatnya, korban berhasil keluar dari kamar tersangka.
Korban langsung pulang ke rumah, hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BTS Ulu.
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Gadis Ini Dituding Ibu Felicia Tissue Telah Rebut Kaesang hingga Batal Nikah, Siapa Nadya Arifta?
Baca juga: Nikahi Gadis Bawah Umur Tanpa Izin Ibunya, Pria Ini Sandera & Todong Senpi ke Korban, Akhirnya Didor
Namun, tersangka telah menyerahkan diri dan sudah ditahan guna mempetanggung jawabkan perbuatannya.
“Benar, ada perkara pemerkosaan anak dibawah umur, hanya saja pelakunya sudah ditahan,” Kapolsek, Minggu (7/3/2021).
Kapolsek menjelaskan, tersangka dan korban sebelumnya memang mempunyai hubungan dekat, yakni berpacaran.
Setelah adanya laporan dari IE, tersangka kemudian diserahkan oleh pihak keluarga ke kepolisian.
“Iya, tersangka berpacaran dengan korban, tersangka diserahkan keluarganya ke polsek, sekitar pukul 13.00 WB, Sabtu (6/3/2021),” papar AKP Harun.
Baca juga: Bejat! Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Sejak Usia 7 Tahun, Terungkap Gara-gara Hal Miris Seperti Ini
Baca juga: Bejat! Bertahun-tahun Pria Ini Lecehkan Anaknya Sendiri dari Sejak SD hingga SMP
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka yang diamankan anggota Polsek BTS Ulu lalu menyerakannya ke Mapolres Mura.
“Namun saat ini tersangka telah diserahkan ke Polres Mura, guna pendalaman perkara,” tutupnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Terbukti Khalwat, Oknum PNS Bersama Pasanganya Dicambuk 20 Kali
Baca juga: Filipina Lancarkan Perang Melawan Komunis, Duterte: Lupakan HAM, Itu Perintah Saya
Baca juga: Buktikan KLB Demokrat di Sumut Ilegal, AHY Serahkan 5 Boks Kontainer Dokumen ke Kemenkumham