Nek Saudah (80) yang kini sakit-sakitan, tinggal (bermalam) di rumah tetangga dan pihak aparat Gampong setempat yang menangani kebutuhannya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Akibat kebakaran menimpa rumah mereka, kini pasangan suami istri (pasutri) lansia miskin di Dusun Persatuan, Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, tak memiliki tempat berteduh lagi.
Pasangan suami istri lansia miskin ini adalah Kek Ahmad Abd (75) dan Nek Saudah.
Nek Saudah (80) yang kini sakit-sakitan, tinggal (bermalam) di rumah tetangga dan pihak aparat Gampong setempat yang menangani kebutuhannya.
Sedangkan suaminya, Kek Ahmad Abd (75), setelah kebakaran seusai waktu shalat magrib tersebut, kini harus dirawat di RSUD Langsa.
Korban mengalami luka parah di bagian pundaknya, ketika insiden kebakaran yang menghanguskan rumah gubuk mereka tersebut.
Baca juga: Memasuki Musim Kemarau, Aceh Tamiang Simulasi Penanganan Karhutla, Begini Suasananya
Saat itu Kek Ahmad nekat masuk ke dalam rumahnya tersebut sedang terbakar untuk menyelamatkan istrinya yang masih berada di dalam.
"Malam ini Nek Saudah tidur sementara di rumah tetangga, dan segala kebutuhan akan ditangani Gampong," ujar Keuchi Gampong Baroh Langsa Lama, Toni, didampingi Kadus, Candra, kepada Serambinews.com, di lokasi kejadian.
Untuk membangun kembali rumah korban, tambah Keuchik Toni, akan segera dicarikan solusinya supaya Kek Ahmad dan Nek Saudah ada rumah lagi.
"Tanah rumah yang ditempati Kek Ahmad dan Saudah berstatus sewa. Kita akan mencari solusi bagaimana membangun kembali rumah ukuran 5 x 5 meter miliknya yang terbakar ini," paparnya.
Baca juga: Selamatkan Istri dari Kebakaran Rumah, Kek Ahmad Harus Dirawat di RSUD Langsa karena Tertimpa Kayu
Sementara itu, Kepala Baitul Mal Langsa, Abu Bakar Din, yang datang langsung ke lokasi kebakaran, mengatakan, Baitul Mal menyediakan uang tunai Rp 5 juta untuk membeli material rumah korban.
Dikatakan pria yang akrap disapa Ayah ini, aturan baru Baitul Mal Aceh sekarang, tidak bisa lagi Baitul Mal membantu membangun rumah, hal ini lah yang jadi masalahnya.
"Aturan baru ini dibuat di Provinsi ini mulai berlaku tahun 2021 ini, kita di daerah sebenarnya tak setuju.
Contohnya saat ada kejadian kebakaran menimpa warga miskin seperti ini, Baitul Mal semestinya bisa membangun rumah sederhana dengan biaya Rp 30 juta," paparnya.
Baca juga: Warga AS Bereaksi, Putra Meghan Markle Ditolak Sebagai Pangeran, Berkulit Lebih Gelap