Saat pengujian pertama kali, untuk kebisingan berlangsung di 42 titik dan getaran di 16 titik.
"Jadi, hasil uji disetiap titik berbeda, hal ini dikarenakan jarak dengan mesin. Namun kesimpulan dari hasil pengujian yang dilakukan pihak SI pada tahap pertama, getaran dan kebisingan tidak melebihi ambang batas," paparnya.
Namun saat berita acara hasil pengujian tahap pertama saat itu, pihaknya meminta PLTMG Arun 2, agar melakukan pengujian kebisingan dan getaran kembali dengan menghidupkan 13 mesin sekaligus.
Hasil pengujian tersebut, nantinya harus dimasukan dalam RKL-RPL.
Jadi, lanjut Dedi, pengujian yang dilakukan kali ini dilakukan saat ke 13 mesin yang ada di PLTMG Arun 2, sedang hidup.
"Untuk hasil uji, kita menunggu hasil analisa dari pihak SI," demikian Dedi. (*)
Baca juga: Masjid Harus Ramah Orang Tua dan Anak, Ini Kata Ketua Komisi VI DPRA