Berita Lhokseumawe

Begini Strategi Pemko Atasi Permasalahan Sampah Tahun 2022, Wajibkan Kecamatan Sediakan Lahan TPS

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (Musrembang RKPK) Kota Lhokseumawe tahun 2022, Selasa (16/3/2021), di aula lantai tiga kantor Wali Kota setempat.

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Untuk mengatasi keluhan soal sampah berceceran dan gangguan limbah asap pembakaran sampah, Pemko Lhokseumawe meminta setiap kecamatan menyediakan lahan tempat pembuangan sampah (TPS) dan tiap gampong memiliki armada pengangkut sampah. 

Hal itu diungkapkan Wali Kota Lhokseumawe, Suadi Yahya dalam rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (Musrembang RKPK) Kota Lhokseumawe tahun 2022, Selasa (16/3/2021), di aula lantai tiga kantor Wali kota setempat. 

Dikatakan Suaidi, selama ini dirinya mengetahui soal adanya keluhan soal sampah yang berserak di sembarang tempat atau tidak dibuang pada tempat yang telah disediakan.

Kondisi ini, beber Wali Kota, terjadi hampir di setiap kecamatan dengan kondisi setiap harinya banyak sampah yang menumpuk dan tercecer di tempat umum.

“Sehingga membuat pemandangan menjadi tak indah serta menebar bau tak sedap,” ujar Wali Kota Suaidi Yahya. 

Baca juga: Sudah Pakai Sejak 2006, Jalan Rahasia untuk Selundupkan Senjata dan Amunisi KKB Papua Terbongkar

Baca juga: Kasus Siswi Madrasah Melahirkan di Sekolah, Pemuda Ini Siap Bertanggung Jawab dan Menikahi Korban

Baca juga: Dinsos Lhokseumawe Razia Gepeng, Lima Gelandangan dan Pengemis ‘Diangkut’ Termasuk Seorang Anak

Termasuk juga adanya keluhan warga yang terganggu dengan limbah asap hasil pembakaran berbagai jenis sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kawasan Desa Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat.

Wali Kota menilai, keluhan sampah ini terjadi bukan hanya karena kesalahan atau kurangnya kesadaran masyarakat semata.

Tapi, diakuinya, hal itu juga karena kesalahan pemerintah yang tidak menyediakan tempat pembuangan sampah yang layak. 

“Persoalan keluhan sampah ini, menurut saya tidak sepenuhnya karena kesalahan masyarakat," kata Wali kota Suaidi Yahya saat ikut Musrembang seperti dikutip Serambinews.com, Selasa (16/3/2021).

Tapi, lanjutnya, karena pemerintah yang tidak menyediakan tempat sampah yang benar sehingga warga membuang sampah sembarangan.

Baca juga: Jika Jabatan Presiden 3 Periode, Pengamat Ini Siap Deklarasikan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024

Baca juga: APBK Aceh Utara Tahun 2021 Berkurang Rp 107 Miliar, Ini Sebabnya 

Baca juga: VIDEO Kisah Nek Nursiah di Pasar Suboh Lueng Putu, Jualan Gulee Jampue Selama 40 Tahun

Untuk mengatasi masalah tersebut, tukas Suaidi Yahya, maka pemerintah perlu melakukan pengadaan TPS di setiap kecamatan.

Kemudian, setiap desa juga harus memiliki armada pengangkut sampah seperti kendaraan tiga roda yang memiliki bak penampungan mini di belakangnya.(*)

Berita Terkini