SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum bagi orang yang meinggal dunia namun belum membayar hutang puasa Ramadhan?
Umat Muslim berbahagia menyambut bulan suci Ramadhan 2021 atau Ramadan 1442 H
Sebelum bulan mulia itu datang, segera bayar utang puasa pada tahun sebelumnya.
Hal itu lantaran hukum puasa Ramadhan adalah wajib.
Meskipun bagi yang berhalangan diberikan keringanan tidak mengerjakan puasa Ramadhan, tapi tetap harus membayar di hari lainnya.
Lantas, bagaimana dengan orang yang belum melunasi utang puasa Ramadhan, namun sudah meninggal?
Baca juga: Imsak dan Subuh dalam Imsakiyah Kemenag Aceh & Muhammadiyah Berbeda, Ini Sebab, Jangan Berpolemik
Baca juga: Spoiler One Piece chapter 1008: Demi Balas Dendam, Kurozumi Higurashi Menyamar Sebagai Oden
Sebelumnya ustaz yang akrab disapa UAS itu menjelaskan cara melunasi hutang yang sudah menumpuk bertahun-tahun.
Ia memberikan tips agar utang puasa yang dimiliki cepat terlunasi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Sripoku, Ustaz Abdul Somad memberikan arahan untuk menentukan terlebih dahulu jumlah utangnya sebelum mengganti puasa.
Jika tidak ingat atau lupa hitungan harinya, maka bisa mengira-ngira sesuai yang pernah dijalankan puasanya.
Misal, apabila dahulu hanya menunaikan puasa sebanyak 5 hari, maka sisanya dihitung sebagai utang.
"Pertama tentukan dulu jumlahnya. akhil baligh umur berapa, 10, sekarang baru ingat puasa umur berapa 30, berarti 20 tahun," jelas Ustaz Abdul Somad.
"Saya tak tinggal semua pak ustaz ada juga sedikit-sedikit, berapa hari? agak-agak 5 hari,
berarti 25 hari kali setahun kali 10 tahun, 250, kali 20, 500 hari," jelasnya.
"500 hari berapa tahun lunas?, InsyaAllah 5 tahun lunas," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Ia melanjutkan, utang puasa bisa diganti setiap Senin dan Kamis setiap hari.
Baca juga: Sederet Gejala Awal Kanker Paru-paru, Batuk Terus-menerus hingga Sesak Napas