Ia khawatir para pendukung yang berkumpul itu akan sulit menjaga protokol kesehatan apabila Rizieq dihadirkan.
"Siapa yang menjamin pengunjung di luar taati protokol," kata jaksa.
Namun, Munarman memastikan bahwa pihaknya akan mengimbau pendukung Rizieq di luar gedung pengadilan menjaga protokol kesehatan saat Rizieq dihadirkan.
Ia menegaskan bahwa masalah pendukung Rizieq di luar PN Jaktim itu ditangani oleh petugas kepolisian, bukan oleh JPU.
Perdebatan berlangsung hingga hampir 30 menit. Perdebatan bahkan sempat memanas antara kuasa hukum Rizieq dan pihak JPU.
Nada suara Munarman meninggi saat dirinya diinterupsi oleh jaksa.
"Sebentar dulu saudara ini. Ini giliran saya! Saudara diam! Tertiblah ya," kata Munarman.
Hakim pun menenangkan Munarman.
Hakim juga menyatakan akan menampung masukan yang disampaikan baik oleh pihak terdakwa maupun pihak JPU.
Untuk sementara, hakim menskors sidang untuk shalat dan makan siang.
"Mohon menahan diri semua ini. Ini sudah waktu mau shalat. Sambil kita pikirkan, kita ishoma nanti jam satu baru masuk lagi jam 13.00 WIB," kata Ketua Majelnis Hakim, Suparman Nyompa.
Hakim kemudian menyatakan akan menampung masukan yang disampaikan oleh pihak terdakwa maupun pihak JPU.
Baca juga: Arab Saudi Terus Berusaha Akhiri Konflik di Yaman, Milisi Houthi Pilih Rakyat Yaman Atau Tetap Iran
Baca juga: Kisah Adnan Ganto yang Berjiwa Dermawan, Bangun Masjid di Desanya Berbagi Sembako Hingga Sapi Kurban
Baca juga: 5 Fakta Butiran Pasir Emas di Pantai Maluku, Ada yang Dapat 10 Gram Emas hingga Aparat Diturunkan
Kompas.com dengan judul "Hakim Akhirnya Kabulkan Permohonan Rizieq Shihab, Sidang Digelar Tatap Muka"
BACA BERITA LAINNYA TERKAIT HABIB RIZIEQ SHIHAB