Oleh karena itu, ia menegaskan ke pengadilan bahwa ini bukan perselingkuhan.
Namun, hakim pengadilan memutuskan bahwa perselingkuhan tersebut telah merusak kehidupan berumah tangga.
“Tindakan itu (perselingkuhan) telah merusak perdamaian,"kata hakim, seperti dilaporkan media lokal Jepang, Asahi.
Jepang adalah satu-satunya negara G7 yang tidak secara hukum mengakui pernikahan sesama jenis.
Baca juga: Pesta Pernikahan Dibubarkan Paksa TNI secara Kasar, Dandim Turun Tangan
Baca juga: Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Rekan Kerja, Emosi Suami Meledak Saat Lihat Benda Ini di Ranjang
Tak Mau Malam Pertama karena Nikah Sesama Jenis
Dikutip dari TribunWow.com, seorang laki-laki bernama Muh (31) asal Kediri, Lombok Barat, tertipu lantaran wanita yang dinikahinya, Mit alias Sup (25) ternyata juga seorang laki-laki.
Kisah tersebut bahkan langsung viral memenuhi sosial media.
Muh mengaku tak mengetahuinya lantaran Mit selalu enggan membuka cadar hingga meminta untuk langsung menikah.
Namun, pasangan yang baru menikah pada Selasa (2/6/2020) tersebut hendak bercerai kembali lantaran Muh kini sudah mengetahui identitas asli Mit.
Muh diketahui merupakan warga Desa Gelogor, Lombok Barat.
Sementara itu Mit yang kemudian diketahui sebagai laki-laki adalah warga Pejeruk, Ampenan, Mataram.
Kisah pasangan tersebut menjadi viral di Facebook dan diunggah ulang akun Instagram @instalombok_ pada Minggu (7/6/2020).
Baca juga: Kisah Tragis! Suami Bunuh Adik Kandung, Lalu Istri Habisi Suaminya dan Nikahi Selingkuhan
Dalam unggahan tersebut, tampak pasangan Muh dan Mit berpose mengenakan pakaian pengantin berwarna putih.
Dalam foto lain, tampak kolase foto Muh dan Mit yang sedang selfie.
Namun wajah keduanya disamarkan.