SERAMBINEWS.COM, JEPANG – Seorang suami mendapati istrinya sedang berselingkuh dengan orang lain.
Namun ia tak terkejut dengan sikap istrinya yang sudah berselingkuh itu.
Yang membuat suami syok bukan main adalah ketika ia mengetahui jenis kelamin selingkuhan istrinya itu.
Sang istri berselingkuh dari suaminya dengan seorang wanita.
Peristiwa itu terjadi di Distrik Sapporo, Tokyo, Jepang.
Tak bisa menerima tindakan istrinya yang sudah melenceng dari jalur, suami mangajukan gugatan perceraian ke pengadilan.
Baca juga: Dulu Viral Nikahi Model Cantik Mas Kawin Sandal Jepit, Pria Ini Kini Dilapor Polisi Karena Pelecehan
Baca juga: 3 Kali Ketahuan Selingkuh, Terakhir Anaknya Ikut Gerebek Bu Kades Tanpa Busana dengan Pria Lain
Di pengadilan Distrik Sapporo, hakim mengambulkan gugatan suami dan memerintahkan wanita yang berusia 37 tahun itu membayar kerugian.
Melansir dari The Sun, Kamis (25/3/2021), pengadilan memerintahkan si wanita untuk membayar 110.000 yen (Rp 14,5 juta).
Pengadilan menegaskan bahwa, hubungan percintaan di luar nikah antara pasangan sesama jenis dihitung sebagai perselingkuhan.
Pria berusia 39 tahun itu telah resmi bercerai dengan istrinya setelah hakim mengetuk palu putusan.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan ini, istrinya bertemu dengan seorang wanita memlalui sebuah aplikasi kencan online.
Pertemuan itu kemudian beranjak pada aktivitas hubungan intim.
Rupanya, perselingkuhan tersebut tercium oleh suaminya.
Baca juga: Sudah Setahun Nikah Tapi Tak Kunjung Hamil, Wanita Ini Syok Saat Tahu Ternyata Dirinya Pria
Baca juga: Bu Kades Kepergok Suami Sedang Selingkuh dengan Anak Buah, Kamar Didobrak, Lari Setengah Telanjang
Suaminya syok bukan main setelah mengetahui bahwa jenis kelamin selingkuhan istrinya itu adalah seorang wanita.
Di pengadilan, wanita itu berargumen bahwa pernikahannya tidak berakhir bergitu saja karena perselingkuhan sesama jenis tidak diatur oleh negara.