Abdullah juga pernah menjadi wartawan dan penyiar radio Arief Rahman Hakim pada tahun 1975-1976.
Setelah menjadi wartawan dan penyiar radio, Abdullah meneruskan karirnya menjadi seorang editor di Majalah Cipta Kementerian Pekerjaan Umum di tahun 1976 – 1979.
Memiliki pengalaman sebagai pengajar menjadikan Abdullah sebagai Dosen Akademi Dakwah Muhammadiyah Singapura pada tahun 2000 – 2001.
Baca juga: Dilaporkan Rizky Febian ke Polisi, Teddy Minta Putra Sule Tunjukkan Bukti Transaksi
Baca juga: Viral Video Ajakan Bakar Bendera Merah Putih di Facebook, Mahasiswa Ini Diringkus Polisi
Jadi Pemimpin TP3 Enam Laskar FPI
Diketahui, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI dibentuk atas dasar keprihatinan kasus meninggalnya enam orang anggota FPI di km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Selain itu, banyak pihak juga yang tak mau bersuara terkait dengan insiden tersebut.
TP3 beranggotakan 18 orang, di antaranya ada Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi, serta eks Ketua KPK, Busro Muqoddas.
Abdullah Hehamahua didaulat menjadi Pemimpin TP3, sedangkan Marwan Batubara menjabat sebagai Sekretaris TP3.
Sementara mantan Ketua MPR, Amien Rais, menjabat sebagai Penasihat TP3.
Baca juga: Oknum Polwan Ngamar Bareng Polisi Senior Digerebek Suami, Ngaku Cuma Teman Ngobrol, Kok Celana Robek
Baca juga: Dipilih Jadi Ketum Demokrat saat KLB, Moeldoko: Saya Tak Pernah Mengemis Pangkat dan Jabatan
Pernah Calonkan Diri Sebagai Pimpinan KPK
Abdullah mulai aktif di lembaga pemerintah dengan menjabat sebagai Wakil Ketua Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara/PKPN di tahun 2001 – 2004.
Pada tahun 2005, kemudian Abdullah memulai kariernya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjabat sebagai penasehat KPK dari tahun 2005-2013.
Tak hanya itu, pria yang sering menggunakan peci hitam ini juga pernah ditunjuk sebagai Ketua Komite Etik KPK.
Komite Etik berkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh beberapa pejabat KPK.