Kecuali itu, pasca Pemilu yang membuat dirinya gagal, utang Saiful Bahri menumpuk sehingga tak mampu dilunasi lagi.
Tak ada pilihan lain, dia banting setir menjadi kurir narkoba antar provinsi.
Akhirnya, pertualangan Saiful Bahri terhenti ketika dia ditangkap BNN Sumatera Selatan (Sumsel) dengan barang bukti 5 kg sabu.
Sebelum diringkus petugas, Saiful Bahri meminta izin kepada keluarga kalau dirinya ingin pergi merantau ke Pekanbaru, Riau.
Merantau ke Pekanbaru beralasan untuk untuk membuka showroom jual beli mobil bekas.
"Keluarga tidak ada yang tahu kalau menjadi kurir narkoba. Keluarga tahunya menjual mobil bekas di Pekanbaru," katanya.
Seperti diketahui, Saiful Bahri sempat menjadi anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Pidie Jaya tahun 2018.
Setahun menjadi anggota dewan, Saiful Bahri memutuskan untuk kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.
Namun, usahanya untuk menjadi anggota legislatif gagal.
Kegagalannya, karena banyak persaingan untuk menjadi anggota dewan.
Dari kegagalan ini, membuat tersangka memiliki banyak utang.
Tersangka mengaku memilih menjadi kurir narkoba untuk melunasi utangnya.
Sehingga, ketika ada tawaran untuk menjadi kurir ia menerima tawaran itu.
"Satu paket, dapat upah Rp 20 juta. Ini sudah dua kali mengantar ke Sumsel. Pertama berhasil lolos," katanya saat diamankan Rabu (3/3/2021).
Tak hanya sendiri, mantan anggota DPRD ini ditangkap bersama dua orang tersangka lainnya yakni Lekat (27) dan Suhaimi (56).