Berita Bireuen

Sembunyikan Sabu 1,3 Kg dalam Sandal, Dua Wanita Bireuen Ditangkap di Bandara Kualanamu

Editor: Imran Thayib
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sabu-sabu seberat 1,3 Kg disembunyikan dalam hak sepatu tinggi saat hendak diselundupkan di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Selasa (6/4/2021).

Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen Pol M Arief Ramdhani menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap tim Brantas BNNP Sumatera Selatan di tiga lokasinya berbeda.

Tersangka Saiful Bahri, ditangkap di Jalan Palembang Betung Km 68, Senin (1/3/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan ini, bermula dari informasi yang diperoleh pihak BNNP Sumsel bila akan ada mobil yang membawa narkoba seberat 5 kg dari Aceh.

Dari informasi ini, dilakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap mobil yang dimaksud.

"Dari penyelidikan yang dilakukan, anggota mencurigai mobil Daihatsu Ayla warna merah yang melintas di sekitar Simpang Tiga Taman Betung menuju arah Palembang. Di sinilah, Tim Brantas BNNP Sumsel mengikuti kendaraan ini hingga menuju ke SPBU yang ada di jalan lintas Palembang Betung," ujar Brigjen Arief, Rabu (3/3/2021).

Tepat di Jalan Palembang Betung Km 68, mobil yang dikendarai ketiga tersangka masuk ke wilayah SBPU.

Saat itulah, menurut Arief, pihaknya langsung melakukan penangkapan.

Dari penggeledahan yang dilakukan, Tim Brantas BNN Sumsel menemukan barang bukti narkoba seberat 5 kg yang disembunyikan di dalam dashboard mobil yang dikendarai tersangka Saiful Bahri.

Dari penangkapan itu, dilakukan pengembangan.

Ternyata, barang yang dikirimnya dari Aceh seberat 5 kg merupakan pesanan seseorang bernama Lekat warga PALI.

Dari situ dilakukan pengejaran terhadap Lekat.

Tersangka Lekat yang tertangkap, mengaku dirinya hanya sebagai kurir untuk mengambil sabu seberat 5 kg di lokasi yang sudah disepakati.

Dari pengakuan Lekat, ia diperintahkan Suhaimi untuk mengambil sabu dari Aceh yang dibawa Saiful Bahri menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna Merah Nomor Polisi BM 1735 AV.

Dari pengembangan, tim Brantas BNN Sumsel melakukan pengembangan terhadap pemili barang.

Tim bergerak menuju Pendopi Talang Ubi PALI, untuk melakukan penangkapan terhadap Suhaimi.

Akhirnya, Suhaimi, ditangkap di rumahnya yang berada di Perumahan Al-Mustofa, Pendopo Talang Ubi PALI.

"Barang bukti yang diamankan ini, dikemas menggunakan kertas kado dan dibungkus plastik. Tersangka Saiful Bahri ini, merupakan mantan anggota dewan di Aceh dan sengaja menyembunyikan badan bukti di dalam dashboard mobil agar tidak mencolok," jelasnya.

Dari penangkapan ketiganya, BNN pengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg.

Kemudian, mobil Daihatsu Agya warna merah nopol BM 1735 AV, mobil Toyota Fortuner Warna Hitam Nopol BG 180 PA, Sepeda Motor Honda Best Warna Putih, dan enam unit ponsel dari ketiga tersangka.(*)

Baca juga: VIDEO Razia Mendadak di Lapas Blangpidie, Sejumlah Barang ’‘Aneh’’ Diamankan

Baca juga: VIDEO Detik-detik KMP Jatra 1 Karam di Perairan Teluk Kupang

Baca juga: VIDEO Salah Bagi Lokasi, Rombongan Calon Pengantin Nyasar ke Rumah Orang Lain

Baca juga: VIDEO Korban Tanah Amblas Lamkleng, Aceh Besar Masih Tinggal di Tenda Pengungsian

Berita Terkini