SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (6/4/2021), menangkap dua orang perempuan calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya, Jawa Timur.
Kedua wanita itu diringkus karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram.
Pelaksana Tugas Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kualanamu, Paulina HA Simbolon menyebutkan, identitas kedua orang tersebut berinisial RD (32), dan I (29).
Kedua perempuan itu merupakan warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpan di dalam sandal yang sudah dimodifikasi.
Aksi mereka diketahui setelah menjalani pemeriksaan melalui mesin sinar X.
"Kedua wanita ini akan membawa narkotika jenis sabu-sabu ke Surabaya, dan akan take off pada pukul 06.30 WIB," katanya sebagaimana dilansir Antaranews, Selasa (6/4/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua perempuan diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
"Mereka sudah diserahkan kepada personel Polda Sumut yang tiba di Bandara Kualanamu. Selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya lagi.
Baca juga: Pesilat Usia 15 Tahun Tewas saat Latihan, Ada Luka Memar di Tubuh Korban, 6 Tersangka Diamankan
Baca juga: Pria Amerika Keturunan Asia Jadi Korban Pemukulan di AS, Pelaku Minta Rehabilitasi, Bukan Penjara
Baca juga: Bikin Heboh Satu Arab, 15 Wanita Ini Berpose tanpa Busana di Balkon Gedung Pencakar Langit
Mahasiswa Aceh Tergiur Upah Rp 60 Juta
Upaya penyelundupan sabu lewat Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumatera Utara, kembali digagalkan petugas pada Rabu (17/3/2021).
Pelakunya adalah Aridha Saidul Ahkam (21) yang merupakan calon penumpang pesawat Batik Air ID 6881.
Dari tas ransel yang ia bawa ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,01 kilogram (kg).
Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, pelaku merupakan warga Kelurahan Keude, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Ia juga berstatus sebagai seorang mahasiswa.