Termasuk barang bukti uang hasil pemerasan dan beberapa alat bukti lainnya.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan jadi tersangka.
Dia dijerat pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegas kasat reskrim. (TribunJatim.com/M Taufik)
Baca juga: Target Juara Gammawar Tingkat Provinsi, Ketua PKK Aceh Singkil Minta Kepala Dinas Berikan Sokongan
Baca juga: VIRAL Gadis Medan Nyaris Ditebas Ayahnya Pakai Senjata Tajam, Sang Adik Melawan Hadang Pria Bertato
Baca juga: Terdakwa Menangis Usai Divonis Seumur Hidup, Kasus Penyelundupan Sabu 33 Kilogram
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Siasat Pria Gresik Pacari Istri Orang hingga Berhubungan Intim, Simpan Foto Syur Korban untuk 1 Hal
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021, Ada 8 Instansi yang Buka, Berikut Alur Daftarnya