Setelah itu melihat beberapa pintu juga terkunci dan jendela juga demikian.
Tersangka kembali mencongkel daun pintu dan jendela untuk masuk.
Tersangka masuk melalui jendela ke kantor Bappeda Bireuen.
Baca juga: SKPK Simeulue Teken MoA dengan FISIP dan FE-UTU
Setelah masuk, tersangka menuju beberapa ruangan kemudian mengambil laptop dan sejumlah uang arisan pegawai.
Usai mengambil laptop di ruangan, tersangka kembali masuk ke ruangan lainnya dan merusak pintu
lagi dan mengambil tiga unit laptop di lemari.
Usai beraksi, tersangka lalu turun pulang ke rumah dengan membawa pulang barang hasil curian.
Sesudah rekonstruksi kasus pencurian, tim penyidik Polres Bireuen yang terdiri atas Kasat Reskrim AKP Fadilah
Aditya Pratama SIK bersama 10 personel Satreskrim, setelah istirahat sejenak melanjutkan rekonstruksi kasus pembakaran yang juga dilakukan tersangka.
Pada kasus pembakaran kantor Bupati Bireuen yang terjadi pada Senin (08/04/2021), tersangka juga mengendarai sepeda motor yang sama.
Namun bawaannya lain, pada Minggu (07/03/20210 tersangka membawa linggis dari rumah.
Sedangkan kasus kedua pada Senin (08/03/2021), tersangka tidak membawa linggis tetapi membawa minyak Pertalix dalam empat botol air mineral.
Empat botol berisi minyak dibeli dengan harga Rp 20.000/botol, satu botol diisi dalam tangki sepeda motor, tiga lainnya dibawa ke Komplek Kantor Bupati Bireuen sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (08/03/2021).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjan Lhokseumawe Cetuskan I-Project, Rangkul Seluruh Elemen Pemerintah
Pada adegan selanjutnya, tersangka juga langsung ke lantai satu gedung sebelah barat Kantor Bupati Bireuen dan menuju lantai tiga pada Kantor Bappeda Bireuen.
Sebelum tiba di sana ia sudah mengambil satu kardus bekas, kardus
tersebut setiba di lantai tiga dirobek sedikit,.
Minyak yang dibawanya, ditumpahkan pada tumpukan kertas pada sudut lantai tiga dan langsung
dibakar dengan mancis.
Setelah itu, tersangka melihat beberapa ruangan lainnya dan turun ke
lantai satu.