Oknum Dosen yang Lecehkan Keponakan Jadi Tersangka, Modus Payudara Diterapi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pencabulan

"Sudah ada penetapan tersangka. Tentunya kami akan terus mengawal kasus ini," tandas Yamini.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dosen Unej dilaporkan ke polisi karena ditengarai melecehkan keponakan sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Keponakan itu tinggal di rumah oknum dosen tersebut karena sedang menempuh pendidikan SMA di Jember.

Korban membuka perbuatan sang paman melalui unggahan status di media sosial.

Meski tidak menyebut nama sang paman, tetapi dia mengajak para korban pelecehan untuk berani bicara.

Status itu diketahui oleh ibu korban. Korban akhirnya mengakui perbuatan sang paman kepada sang ibu.

Pengakuan itu berbuntut pada pelaporan polisi.

Pelecehan itu memakai modus terapi kanker payudara oleh sang paman kepada keponakan.

"Karena perbuatan om-nya itu bukan sekali, tetapi sudah dua kali. Ini tidak bisa dibiarkan.

Kami ingin ada efek jera, supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," tegas ibu korban.

(Surya.co.id/Sri Wahyunik)

Baca juga: ICW Minta KPK Usut Dugaan Bocornya Informasi Penggeledahan di Kalimantan Selatan

Baca juga: Pangeran Hamzah Tidak Akan Diadili, Ditangani Keluarga Kerajaan Jordania

Baca juga: Istri Dubes Jepang Disambut dengan Humor di Arab Saudi, Meme Animasi Grendizer

Surya.co.id dengan judul Pak Dosen Cabul di Jember Jadi Tersangka, Korban Dirawat Sejak Kecil, Modus Payudaranya Diterapi

Baca juga: Jamaah Tarawih di Masjid Raya Baiturrahman Menyusut Drastis pada Malam Kedua, Diduga Gara-gara Ini

Berita Terkini