"Kalau tidak sahur dan tidak berniat, siangnya juga tidak diizinkan untuk makan, sebagai sanksi bagi orang yang melalaikan niat pada waktu malam," jelas Lem Faisal.
"Jadi bukan karena lupa niat dan sahur boleh makan, wajib menahan diri meskipun tidak masuk dalam kategori puasa, karena puasa harus ada niat," tambahnya.
Lem Faisal menjelaskan bukan berarti ketika seorang lupa berniat dan tidak sahur bebas makan waktu siang dalam bulan Ramadhan.
Mereka juga tetap harus menahan diri untuk tidak makan dan minum, meskipun menahan makan minum tidak bernilai ibadah.
Hal demikian menjadi sanksi, karena lalai berniat bersahur.
Baca juga: Tes Swab Apakah Bisa Batalkan Puasa di Bulan Ramadhan? Simak Ulasan Fatwa MUI
Niat Puasa
uasa merupakan suatu kewajiban bagi muslim, bahkan puasa Ramadhan masuk dalam rukun Islam, sehingga jika seseorang tidak berpuasa Ramadhan, harus dipertanyakan keislaman dirinya.
Tentu, segala sesuatu ibadah yang dikerjakan perlu berniat.
Ada pendapat mengatakan puasa tidak sah jika tidak berniat pada malam hari.
"Barang siapa yang belum berniat untuk puasa sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya” (HR. Abu Daud).
Berikut ini penjelasan Tgk H Faisal Ali pada Serambinews.com, mengenai niat berpuasa dan mengapa harus berniat sebelum berpuasa.
Baca juga: Wajib Tahu! 5 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan dan Bentuk Denda Bagi yang Bersetubuh
"Ibadah puasa sebagaimana telah kita maklumi diceritakan oleh Allah dalam ayat bahwa puasa ini bukan hanya disyariatkan kepada umat Muhammad SAW tapi juga sudah disyariatkan kepada umat-umat yang terdahulu.
"Ibadah puasa ibadah yang terkait sah atau tidaknya yaitu dengan niat.
"Niat ibadah puasa ini harus kita niatkan pada waktu malam, waktunya sesudah shalat Magrib sampai sebelum adzan Shubuh, niat itu di dalam hati, adapun lafaz yang kita baca :
Nawaitu sauma ghadin an'adai fardi syahri ramadhana hadzihisanati lillahita'ala