SERAMBINEWS.COM - Seorang remaja bernama Hoiruddin tega merudapaksa anak di bawah bawah umur.
Pelaku bahkan menyekap korban selama empat hari untuk melancarkan aksi bejatnya itu.
Kini, warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura itu harus berurusan dengan polisi.
Pelaku menyekap korban, sebut saja Bunga di sebuah rumah untuk dijadikan pelampiasan nafsu birahinya.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, tersangka melakukan tindakan bejat itu bermula saat Bunga dijemput di pinggir jalan desa setempat.
Tersangka membawa Bunga ke tempat tinggalnya, bahkan diinapkan selama empat hari.
Selama itu, Bunga dirudapaksa berkali-kali, jika berani menolak, tersangka akan mengancam dengan menyebarkan ke media sosial.
"Setelah empat hari korban disuruh pulang oleh pelaku, dengan adanya kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Sampang," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/4/2021).
Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Sampang bergegas melakukan proses penyelidikan.
Sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediaman temannya, tepatnya di Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Pada saat itu tersangka dalam keadaan tertidur, sehingga terkejut atas kedatangan petugas dan diamankan tanpa adanya perlawanan.
"Saat berhasil diamankan, tersangka mengaku atas perbuatannya," tuturnya.
"Tersangka di bawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Ibu Curiga Lihat Putrinya Kesakitan saat Berjalan, Ternyata Dirudapaksa Ayah Kandung
Baca juga: Oknum Kepsek yang Juga Pemuka Agama di Medan Rudapaksa Siswi SD, Pakai Cara Ini Merayu Korban
Siswi SMA Tuban Masuk Jebakan Birahi Setelah Kenalan dengan Cowok di FB
Bunga (17) gadis belia asal Kecamatan Jatirogo, Tuban menjadi korban video call telanjang.