SERAMBINEWS.COM - Seorang remaja bernama Hoiruddin tega merudapaksa anak di bawah bawah umur.
Pelaku bahkan menyekap korban selama empat hari untuk melancarkan aksi bejatnya itu.
Kini, warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura itu harus berurusan dengan polisi.
Pelaku menyekap korban, sebut saja Bunga di sebuah rumah untuk dijadikan pelampiasan nafsu birahinya.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, tersangka melakukan tindakan bejat itu bermula saat Bunga dijemput di pinggir jalan desa setempat.
Tersangka membawa Bunga ke tempat tinggalnya, bahkan diinapkan selama empat hari.
Selama itu, Bunga dirudapaksa berkali-kali, jika berani menolak, tersangka akan mengancam dengan menyebarkan ke media sosial.
"Setelah empat hari korban disuruh pulang oleh pelaku, dengan adanya kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Sampang," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/4/2021).
Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Sampang bergegas melakukan proses penyelidikan.
Sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediaman temannya, tepatnya di Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Pada saat itu tersangka dalam keadaan tertidur, sehingga terkejut atas kedatangan petugas dan diamankan tanpa adanya perlawanan.
"Saat berhasil diamankan, tersangka mengaku atas perbuatannya," tuturnya.
"Tersangka di bawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Ibu Curiga Lihat Putrinya Kesakitan saat Berjalan, Ternyata Dirudapaksa Ayah Kandung
Baca juga: Oknum Kepsek yang Juga Pemuka Agama di Medan Rudapaksa Siswi SD, Pakai Cara Ini Merayu Korban
Siswi SMA Tuban Masuk Jebakan Birahi Setelah Kenalan dengan Cowok di FB
Bunga (17) gadis belia asal Kecamatan Jatirogo, Tuban menjadi korban video call telanjang.
Bunga yang masih berstatus siswi SMA itu jadi korban pelampiasan birahi pria bernama Saiin Qodir (21) warga Desa Gemulung, Kecamatan Kerek.
Mereka berkenalan lewat Facebook, pada awal maret 2021.
Aksi kenalan keduanya berujung pada pertukaran nomor WhatsApp lalu berlanjut video call.
Namun entah apa yang menjadi penyebab hingga gadis tersebut menuruti si pria untuk video call telanjang.
"Si pria meminta gadis buka baju saat video call telanjang beberapa kali," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa kepada wartawan, Senin (12/4/2021).
Adhi menjelaskan, lalu Saiin melakukan video call lagi dengan korban dan disertai pelecehan, korban disuruh telanjang dengan ancaman kalau tidak mau foto telanjang hasil tangkapan layar akan disebarkan.
Lalu korban diminta telanjang lagi, namun korban tidak mau dan tanpa sepengetahuan, tersangka menyebarkan foto telanjang korban ke teman-teman korban.
Orang tua Bunga yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek setempat.
Setelah itu dilakukan penyelidikan, tersangka akhirnya ditangkap di pertigaan depan Polsek Montong dan selanjutnya diproses hukum.
"Sudah kita tetapkan tersangka, kita jerat UU ITE. Untuk barang bukti yang diamankan empat lembar foto screenshot dan tiga hand phone," pungkasnya. (Sudarsono)
Baca juga: Sersan Dua Donatus Boyau Anggota Kopassus Kritis, Rekannya Bharatu YS Meninggal, 5 Pelaku Ditangkap
Baca juga: Simak, Doa Agar Mendapat Lailatul Qadar, 10 Malam Terakhir Ramadhan: Tanda Alam, Matahari dan Bulan
Baca juga: Baitul Mal Aceh Salurkan Santunan Ramadhan Rp 774 Juta ke Pidie
(SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gadis di Bawah Umur Disekap Selama 4 Hari, Dijadikan Pelampiasan Nafsu Birahi Pria Sampang Madura