Selain itu, kami berharap agar Unit Reksrim Polres Muba dapat mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh pelaku sebagaimana tecantum dalam pasal 3 uu no 8 tahun 2010.
“Sudah nampak jelas dan berdasarkan bukti-bukti bahwa kondisi perekonomian pelaku draktis meningkat setelah pelaku membuka usaha money game tersebut. Hal tersebut terlihat dari glamornya kehidupan pelaku, usaha tenda/pelaminan, dan usaha konter miliknya,”tutupnya. (SP/ Fajeri)
Baca juga: Paniel Kogoya Ditangkap, Habiskan Dana Lebih dari Rp1 Miliar untuk Pasokan Senjata KKB Papua
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Aceh Jaya Kembali Amankan Satu Remaja Pelaku Pencabulan
Baca juga: VIDEO Dipecat Jelang Meugang, Petugas Cleaning Service RSUD Sigli Demo Kantor Bupati Pidie
TribunSumsel.com dengan judul Bidan Muda di Muba Ini Tipu Ratusan Emak-emak Melalui Arisan Online, Raup Miliaran Rupiah,