Saat ketemu, ibu saya nanya sama Kapolsek, sudah kayak mana laporan itu.
Namun dijawab oleh Kapolsek masih proses, loh udah lama kali kok tak kunjung selesai," cetus Deasy
Ia malanjutkan, ibunya yang tak terima jawaban tersebut dan akhirnya emosi dan melempar batu namun hanya sampai halaman.
Namun, ibunya tiba-tiba ditarik bajunya hingga koyak dan kakinya terluka oleh kuatnya tarikan tersebut oleh petugas.
"Itulah ibu saya emosi, namanya udah tua, dan sakit-sakitan, ibu saya kena kanker serviks stadium 4 bang.
Dilempar mamak saya polsek pakai batu tapi hanya sampai di halaman depan saja.
Itulah saat itu mamak ditarik ke dalam, koyak bajunya dan jarinya terlilit.
Tahulah orang tua, ditarik tanganya sama laki-laki kan pasti kuat tenaganya, makanya kami buat laporan di Polrestabes Medan," sebutnya.
Sang ibu Noviritani Lumban Tobing juga menyebutkan hingga saat ini masih merasakan sakit di pergelangan tangan dan jarinya.
"Ditarik orang itu saya ke dalam, sampai sakit pergelangan tangan dan jari saya, maka saya minta sama Kapolda dan Kapolrestabes Medan untuk menyelesaikan kasus ini," ungkap wanita lanjut usia ini.
Baca juga: Pelaku Bekap Mulut Korban, Kasus Penganiayaan Wanita Dewantara
Baca juga: Medis di Aceh Sayangkan Penganiayaan Suster RS Seloam oleh Ortu Pasien, Minta Ditempuh Jalur Hukum
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu di ruangannya, Selasa sore menyangkal kalau ia dan anggotanya melakukan tindakan kasar pada Deasy dan ibunya Noviritani.
"Ibu ini datang sama ibunya ke Polsek untuk menanyakan perkembangan laporannya di Polsek Percut Seituan, kasus ini sudah digelar di Polda Sumut.
Dan kasusnya diarahkan pada KDRT.
Sementara hasil visum tidak mendukung, saksi yang ada di lokasi kejadian menyatakan tidak ada dilakukan penganiayaan, yang ada menurut suaminya itu, ia menghalangi istrinya agar tidak berkelahi dengan adik iparnya," tutur Jan Piter.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa yang ada mereka (polsek) yang menjadi korban karena dilempari batu.