Menurutnya, untuk barang bukti berupa dua bilah parang dan kedua terduga pelaku penganiayaan juga telah diamankan di Mapolsek Bukit guna proses lebih lanjut.(*)
Baca juga: Politisi PNA, Darwati A Gani: Surat Dirjen Otda tentang Pilkada Aceh Perlu Dipertanyakan Statusnya
Baca juga: Kemendagri Putuskan Pilkada Aceh 2024, Begini Tanggapan Ketua DPRA
Baca juga: Bupati Aceh Barat Serahkan LKPJ ke DPRK, Angka Pengangguran dan Kemiskinan Menurun