Ayah Rudapaksa Putri Tiri Selama 3 Tahun, Diberi Uang Tutup Mulut Rp 100 Ribu

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa - Lockdown Membawa Celaka, Pelajar 13 Tahun Kena Bujuk Rayu, Akhirnya Melahirkan Saat Ujian Matematika

"Uang buat jajan, kemudian korban diminta untuk tidak bilang ke siapa-siapa," ujarnya.

Keesokan harinya, lanjut Nandar, korban pergi mengaji bersama saudaranya. Kemudian korban menceritakan peristiwa yang dilakukan ayah tirinya itu kepada saudaranya.

Setelah selesai mengaji, saudara korban kemudian meminta korban untuk menceritakan kejadian itu kepada guru ngajinya.

Setelah itu, guru mengaji tersebut memanggil ibu korban dan menceritakan apa yang dilakukan oleh suaminya.

"Dengan adanya kejadian tersebut bibi dari korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Dan akhirnya, pada Selasa (20/4/2021) malam, keluarga korban beserta Bhabin setempat mendatangi tersangka dan membawanya ke kantor kepolisian untuk diserahkan.

Atas perbuatannya, ayah tiri tersebut dijerat Pasal 81, Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Syarat Dapat Bantuan UMKM PNM Mekar, Dapat Rp 1,2 Juta Meski Sudah Cair BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Pramuka Bireuen Juara MTQ Tunas Ramadhan Tahun Lalu Terima Hadiah dari Bupati

Baca juga: Selama Larangan Mudik 22 April-24 Mei, Syarat Baru Bepergian Wajib Ada Hasil Rapid Test 1x24 Jam

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ayah Tiri di Serang Rudapaksa Anak 13 Tahun Selama 3 Tahun, Dari Guru Mengaji Terungkap

Berita Terkini