“Kita saat ini masih melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Kita harapkan ini juga menjadi shock teraphy bagi pihak lain supaya tidak mengulang perbuatan serupa,” ujar AKP M Ryan.
Katanya, selain dikenakan pidana terkait protokol kesehatan, mereka juga dihadapkan pada aturan syariat islam. Karena berjoget-joget selama bulan Ramadhan. Namun kasus pelanggaran syariat akan dilimpah kepada pihak Wilayatul Hisbah.
Terkait peristiwa ini, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, Cafe New Soho yang disegel itu tidak akan dilepas segelnya hingga akhir Ramadhan 1442 Hijriah.(*)
Baca juga: Resmi Berpisah, Persiraja Sudah Ucapkan Terima Kasih untuk 9 Pemainnya
Baca juga: Sebuah Masjid di Simeulue Tengah Ludes Terbakar
Baca juga: Wakil Ketua Banleg Bardan Sahidi: Payung Hukum Pilkada Aceh Harus Dibahas Kembali oleh Pusat & Aceh