Ayah Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan, Korban Dinikahkan dengan Pria Lain

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KES (31), warga Kabupaten Muaraenim ini tega mencabuli anak tirinya sendiri hingga hamil 6 bulan diamankan di Polres Muaraenim

SERAMBINEWS.COM - Seroang pria KES (31), Kabupaten Muaraenim tega menodai anak tirinya sendiri sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya.red) berkali-kali hingga hamil 6 bulan.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan,Senin,(3/5/2021) pelaku diamankan polisi setelah jajaran Polres Muaraenim menerima laporan dari ibu korban.

Menurut info peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada saat pelaku sedang menyadap karet bersama dengan istrinya yang tak lain adalah ibu kandung korban,namun tiba-tiba pelaku berpura-pura ketinggalan rokok di rumah.

Kemudian pelaku meminta izin pulang ke rumah untuk mengambil rokok, setelah sampai rumah pelaku langsung menemui korban yang berada di dalam kamarnya.

Pelaku langsung melakukan persetubuhan dengan korban sambil mengancam dengan menggunakan 1 bilah pisau.

Kemudian pelaku memaksa korban dan apabila korban tidak bersedia untuk melayani nafsu bejat pelaku, pelaku mengancam akan membunuh korban dan keluarganya.

Karena merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, korbanpun akhirnya menuruti kemauan pelaku dan korban tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang lain.

Tidak puas hingga disitu saja,pelakupun kemudian berulang-ulang kali memaksa korban untuk kembali melayani nafsu bejatnya.

Aksi bejat pelaku dilakukan baik di rumah korban maupun di pondok yang berada di kebun karet tempat pelaku dan ibu korban menyadap karet.

Hingga akhirnya korban hamil. Untuk mengelabuhi aksi bejatnya, setelah korban hamil,korban dinikahkan dengan pria lain.

Baca juga: Sakit Hati Istri Minta Cerai, Ayah Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD Berulang Kali, Mengaku Khilaf

Baca juga: Ganas! Pria Ini Diduga Minum Obat Kuat sebelum Rudapaksa Gadis SR hingga Alami Pendarahan Hebat

Aksi bejat itupun terbongkar, setelah suami korban memaksa korban untuk menceritakan apa yang telah terjadi.

Betapa terkejutnya suami korban saat mengetahui bahwa anak yang dikandung istrinya tersebut adalah anak ayah mertuanya sendiri yang merupakan ayah sambung dari istrinya tersebut.

Mendengar pengakuan korban, suami korbanpun kemudian menceritakan hal tersebut ke ibu mertuanya, Ibu mertuanya pun syok saat tahu hal itu.

Tidak terima dengan perbuatan suaminya terhadap anak keduanya tersebut, ibu korbanpun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Muaraenim untuk di tindak lanjuti.

KES (31) pelaku yang ditemui Tribunsumsel.com mengaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut terhadap anak sambungnya dikarekan tergoda dengan kemolekan tubuh korban.

Halaman
12

Berita Terkini