Setelah Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan Melawan, TWK Dinilai tak Substansial dan Bermasalah

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama 74 pegawai dinonaktifkan dari KPK.

Perlawanan itu ia lakukan bersama 74 pegawai lainnya atas dinonaktifkannya mereka dari tugas sebagai penyidik KPK.

SERAMBINEWS.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan melawan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK.

Perlawanan itu ia lakukan bersama 74 pegawai lainnya atas dinonaktifkannya mereka dari tugas sebagai penyidik KPK.

Novel menyampaikan hal ini lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021). 

"Yang jelas begini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!" kata Novel. 

Nantinya akan ada tim kuasa hukum yang disiapkan untuk melawan SK tersebut.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," kata Novel.

Baca juga: Tata Cara dan Niat Shalat Idul Fitri di Rumah, Bolehkah Dilaksanakan Tanpa Khotbah?

Baca juga: Reaktif Covid-19, Satu Pemudik Dikarantina di GOR Aceh Tamiang

Baca juga: Kabar Terbaru Ali Imron Pelaku Teror Bom Bali, Kehidupannya Kini Berubah Drastis

Diketahui nama Novel masuk dalam daftar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi acuan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Tes tersebut sempat mendapat sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan, lantaran isinya menanyakan sejumlah pertanyaan yang tidak substansial terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Maka sikap kami jelas kami akan melawan!" Novel menegaskan.

Novel Baswedan juga menyebut bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) sangatlah bermasalah. Apalagi, tes tersebut menyingkirkan 75 pegawai terbaik KPK, termasuk dirinya.

Pasalnya, kata Novel, TWK digunakan untuk menyeleksi Pegawai KPK yang telah berbuat nyata bagi bangsa dan negara Indonesia melawan musuh negara yang bernama korupsi.

"Jadi penjelasan yang akan saya sampaikan ini bukan hanya soal lulus atau tidak lulus tes, tapi memang penggunaan TWK untuk menyeleksi pegawai KPK adalah tindakan yang keliru," ujar Novel.

Novel menjelaskan seharusnya pemberantasan korupsi tidak bisa dipisahkan dengan nasionalisme atau nilai kebangsaan pegawai KPK.

Hal ini karena sikap anti korupsi pada dasarnya adalah perjuangan membela kepentingan negara.

Halaman
123

Berita Terkini