Berita Bener Meriah

Simpan Sabu di Handphone, Dua Wanita Muda di Bener Meriah Diringkus Polisi

Editor: Imran Thayib
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap dua wanita muda diduga membawa sabu, Rabu (26/5/2021).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, AKP Fitriadi mengatakan, kedua perempuan muda tersebut berinisial SW (22), dan E (22).

"Keduanya warga Kecamatan Bukit, Bener Meriah. Kedua pelaku ditangkap di Kampung Kebun Baru, Kecamatan Wih Pesam,” kata AKP Fitriadi.

AKP Fitriadi mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal saat Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berpatroli di kawasan Wih Pesam.

"Petugas mencurigai dua perempuan mengendarai sepeda motor. Petugaa menghentikan mereka. Saat diperiksa, petugas melihat pelaku E membuang telepon genggam," kata AKP Fitriadi.

Kemudian, petugas mengambil telepon genggam tersebut dan memeriksanya.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik transparan diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,8 gram diselipkan dalam telepon genggam tersebut.

"Pelaku mengakui narkoba tersebut milik mereka. Petugas langsung mengamankan keduanya beserta barang bukti ke Mapolres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut," kata AKP Fitriadi sebagaimana dilansir Antaranews, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Lanjutan Sidang 81 Kg Sabu-sabu di Aceh Timur, Tiga Terdakwa Mohon Keringanan Hukuman

Baca juga: Begal Sadis di Kota Medan Terekam CCTV, Pelaku Tikam Warga di Tengah Keramaian

Baca juga: Warga Tangse Nyaris Tewas Diseruduk Gajah

Baca juga: Satu dari Lima Warga Aceh Utara Disambar Petir Saat Berteduh di Gubuk Sawah Meninggal

Sembunyikan Sabu dalam Sandal, Dua Wanita Bireuen Ditangkap di Bandara Kualanamu

Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (6/4/2021), menangkap dua orang perempuan calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya, Jawa Timur.

Kedua wanita itu diringkus karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram.

Pelaksana Tugas Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kualanamu, Paulina HA Simbolon menyebutkan, identitas kedua orang tersebut berinisial RD (32), dan I (29).

Kedua perempuan itu merupakan warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpan di dalam sandal yang sudah dimodifikasi.

Aksi mereka diketahui setelah menjalani pemeriksaan melalui mesin sinar X.

Halaman
123

Berita Terkini