Ayah Rudapaksa Anak Tirinya yang Baru 7 Tahun, Pelaku Sering Beraksi saat Istri Bekerja

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

US (47) pelaku cabul terhadap anak tirinya

US akhirnya dijerat dengan pasal 81 ayat 2 dan 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Pernikahan Berujung Duka, Siswi SMP Tewas Usai Dinikahkan Secara Siri, Diduga Bunuh Diri

Baca juga: Bercanda Berujung Duka, Remaja 15 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Peluru Tembus Dada Kanan

Baca juga: Pria 26 Tahun Ditipu Wanita yang akan Dinikahinya, Sudah Transfer Uang Mahar Rp 17 Juta

TribunJabar.id dengan judul BEJAT Pria Ini Tega Lakukan Tindak Asusila pada Anak Tirinya yang Baru 7 Tahun, Iming-imingi Rp 2000

Berita Terkini