US akhirnya dijerat dengan pasal 81 ayat 2 dan 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Pernikahan Berujung Duka, Siswi SMP Tewas Usai Dinikahkan Secara Siri, Diduga Bunuh Diri
Baca juga: Bercanda Berujung Duka, Remaja 15 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Peluru Tembus Dada Kanan
Baca juga: Pria 26 Tahun Ditipu Wanita yang akan Dinikahinya, Sudah Transfer Uang Mahar Rp 17 Juta
TribunJabar.id dengan judul BEJAT Pria Ini Tega Lakukan Tindak Asusila pada Anak Tirinya yang Baru 7 Tahun, Iming-imingi Rp 2000