Aturan Baru 2021, SIM C Biasa Cuma Boleh Mengemudikan Sepeda Motor Maksimal 250 CC

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aturan Golongan SIM Sesuai Spek Kendaraan Diterapkan Agustus atau September 2021, SIM C Ada 3 Jenis.

Berlaku untuk mengemudikan Ranmor berupa kendaraan alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan bersifat umum.

Berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.

Penggolongan SIM D

SIM D berlaku untuk kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas

Adapun jenis golongannya yaitu:

1. SIM D

Berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis kendaraan khusus bagi Penyandang Disabilitas yang setara dengan golongan SIM C

2. SIM DI

Berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis kendaraan khusus bagi Penyandang Disabilitas yang setara dengan golongan SIM A. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkini