"Katanya itu anak pria lain. Dia sudah hamil saat saya berhubungan dengan dia" jelasnya .
"Awalnya saya tidak tahu karena perutnya masih kecil," sebutnya bercerita.
Baca juga: Gadis 25 Tahun Pasrah Ditindih Dukun Cabul saat Berobat, Awalnya Diminta Lepas Pakaian dan Dipijat
Baca juga: Pejabat Cabul yang Lecehkan Staf Dipecat dari Jabatannya, Diputus Bersalah
Masuk usia tiga bulan kehamilan, pelaku menikahi korban secara sirih.
Namun karena tidak bekerja dan tidak bisa menafkahi istrinya, kini pelaku malah dilaporkan oleh mertuanya ke Polisi.
"Saya tidak bekerja, makanya saya tidak kasih nafkah dia," sebutnya.
Sementara itu, P wanita yang sedang hamil besar ini mengaku kalau yang menghamilinya adalah pria berinisial O.
Pria O saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Barelang.
Dirinya berhubungan badan pada akhir tahun lalu tepatnya di bulan Desember.
"Saat itu saya hamil dengan dia O. Kemudian saya dinikahi sama si R," sebutnya.
Tanpa banyak kata, wanita ini hanya bisa menerima nasib yang dialaminya.
Apalagi sang suami yang sudah menikahinya secara siri.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Juwita Oktaviani mengungkapkan sejauh ini pelaku ditangkap karena atas laporan orangtua korban.
Memang korban dinikahi oleh pelaku.
Hanya saja orang tua korban membuat laporan lantaran selama ini anaknya tidak dinafkahi.
"Makanya dia dilaporkan orangtuanya" katanya.