SERAMBINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan membuka 319 formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2021.
Ada sejumlah 319 formasi tersebut terbagi kedalam formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 669 tahun 2021.
Surat tersebut tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021.
“Penetapan rincian kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Aceh Selatan sejumlah 319, dengan rincian Tenaga Guru sejumlah 190, Tenaga Kesehatan sejumlah 128, dan Tenaga Teknis sejumlah 1 sebagaimana tercantum dalam Lampiran,” bunyi keputusan itu.
Untuk formasi Tenaga Teknis, Pemkab Aceh Selatan hanya membuka 1 formasi dengan jabatan Ahli Pertama- Instruktur.
Dengan kualifikasi pendidikan; S-1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Tata Boga/S-1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Tata Busana/ S-1 Pendidikan Tata Rias.
Unit penempatan berada di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Uptd Balai Latihan Kerja.
Baca juga: Ada 435 Formasi CPNS & PPPK di Pemkab Aceh Jaya, 20 Formasi untuk Tenaga Teknis, Berikut Rinciannya
Baca juga: Target Bisa Lulus CPNS, Dinas Pendidikan Pidie Bekali Bimbingan Belajar Calon Guru P3K
Sementara itu, dalam rincian penetapan kebutuhan ASN Pemkab Aceh Selatan untuk Tenaga Guru, ada 8 jataban dengan total 190 formasi, diantaranya:
1. Ahli Pertama – Guru Agama Islam: 24 formasi
2. Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia: 12 formasi
3. Ahli Pertama – Guru Bahasa Inggris: 4 formasi
4. Ahli Pertama – Guru Bimbingan Konseling: 30 formasi
5. Ahli Pertama – Guru Kelas: 78 formasi
6. Ahli Pertama – Guru Matematika: 7 formasi