PENETAPAN CPNS DAN PPPK PEMKAB ACEH SELATAN 2021
Kapan Pendaftaran CPNS 2021?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menegaskan, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK hingga kini belum dibuka.
Adapun hal itu juga telah disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor: 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.
Paryono mengungkapkan, pertimbangan belum dibukanya seleksi CPNS 2021 dan PPPK dijelaskan pada poin delapan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana tersebut.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, PPPK, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima dalam suratnya.
Oleh karena itu, Paryono berpesan kepada calon peserta CPNS 2021 dan PPPK agar selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi BKN.
Baca juga: Penerimaan CPNS Universitas Teuku Umar Meulaboh, Berikut Rincian Formasinya
Baik melalui laman www.bkn.go.id, dan sejumlah media sosial resmi BKN, dari Twitter, Instagram, Facebook, dan YouTube.
Dia juga mengajak calon peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK memanfaatkan waktu yang ada untuk terus belajar.
"Para calon pelamar agar mempersiapkan diri mulai dari dokumen-dokumen dan tentunya belajar," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Angkat Isu Stunting, UTU Menang Kompetisi Kampus Merdeka Kemendikbudristek Berhadiah Miliaran Rupiah
Baca juga: Pria ART Ini Curi Uang Majikan Hampir Rp 500 Juta, Dipakai Buat Beli Baju dan Motor untuk Kekasih
Baca juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Lima Warkop di Banda Aceh Kembali Disegel