Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Seorang pria berinisial D (42) yang sedang asyik bermain bermain Game Slot Higgs Domino tersentak ketika didatangi polisi, Jumat (11/6/2021).
D pria asal Gampong Matang Sijuek Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
Polisi berhasil meringkus pria tersebut dan memborgolnya di sebuah warung kawasan desa setempat.
Polisi langsung mengamankannya ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Pria Ini Ditangkap Personel Polres Aceh Utara saat Isi Bensin di SPBU
Namun, ternyata pria tersebut ditangkap bukan karena perkara bermain judi.
Tapi karena kasus tindak pidana Narkotika dengan barang bukti 7 paket sabu seberat 2,52 gram.
“Pria tersebut sudah lama menjadi target operasi petugas,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui KasatReserse Narkoba Iptu Samsul Bahri, SH, kepada Serambinews.com, Sabtu (12/6/2021).
Disebutkan, tersangka D merupakan target operasi pihaknya sebab dilaporkan masyarakat kerap memperjual belikan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Polisi dan TNI Buka Segel pada Gedung Posyandu di Aceh Utara
Baca juga: Sosok Kolor Ijo di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap Polisi
"Dari laporan yang diterima, kemudian kita lakukan penyelidikan untuk memastikannya,” ujar Iptu Samsul.
Setelah memastikan benar tersangka D terlibat dalam kasus sabu.
Kemudian petugas langsung menangkapnyadisebuah warung.
Baca juga: Euro 2020 - Belgia vs Rusia, Beban Berat Setan Merah Melawan Tim Nomor Satu Dunia
Disebutkan, saat penangkapan dilakukan.
Dari tersangka D ditemukan 7 paket sabu yang disimpan tersangka dalam bungkus rokok Dji Sam Soe.
"Dari pemeriksaan awal, tersangka D mengaku sudah lama menjual sabu.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut kini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara," pungkas Kasat Reserse Narkoba.(*)
Baca juga: Nova Iriansyah Dipastikan Calon Tunggal, Tiba-tiba Musda Demokrat Aceh Ditunda
Baca juga: Sekda Lantik 7 Pejabat Baru di Lingkungan Pemko Banda Aceh, Berikut Nama-namanya