Tiga Pria Pengangguran Rudapaksa Wanita Terapis Pijat hingga Pingsan, HP Korban Dibawa Kabur

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka saat diperlihatkan polisi di Mapolsek Gubeng Surabaya, Jumat (18/6/2021).

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Tiga pemuda pengangguran nekat melakukan rudapaksa terhadap seorang wanita terapis pijat di sebuah kamar hotel.

Aksi bejat tiga pria itu hingga membuat korban berinisial NH (31), yang tinggal di kos Jalan Sidosermo mengalami syok hingga tak sadarkan diri.

Tiga tersangka itu Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru I, dan Valentino Mario Dwi Putra (27), warga Jalan Mojo III-F. 

Aksi bejat tersebut dilakukan di kamar lantai III salah satu kos harian Jalan Bratang Jaya, Minggu (13/6/2021) dini hari lalu.

Mulanya, Gayub memesan terapis pijat wanita asal Dusun Baduwak, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang itu melalui aplikasi  Michat. 

Dia mengajak wanita tersebut ke kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka Farchan.

Sembari menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut. 

Tersangka Gayub duduk di atas kursi menunggu korban sementara tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di lemari. 

"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal.

Salah satu pura-pura dipijat sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, kemarin Jumat (18/6/2021).

Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit. 

Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam. 

Selang beberapa menit kemudian, korban tiba di lokasi dengan diantar oleh suaminya LUT.

Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat tersangka Gayub. 

"Namun, selang 30 menit tepatnya pukul 00.30 WIB, tersangka meminta korban beristirahat.

Halaman
123

Berita Terkini