Berita Aceh

KPK Diminta Perjelas Status Penyelidikan Dugaan Korupsi di Aceh

Penulis: Subur Dani
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Lingkar Publik Strategis, Rizki Ardial

Laporan Subur Dani  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kegiatan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Aceh yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal Juni lalu, telah menimbulkan banyak pertanyaan berbagai kalangan publik di Aceh.

Pasalnya, hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan detail terkait pemeriksaan tersebut melalui media massa.

Alasannya seperti diungkap Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada Serambinews.com, Senin (21/6/2021), yaitu masih dalam proses penyelidikan.

"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan (pemeriksaan) dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," tulis Ali Fikri menjawab Serambinews.com.

Baca juga: KPK Benarkan Ada Pemeriksaan Beberapa Pejabat Aceh Hari Ini, Begini Penjelasan Jubir

Seperti diketahui, publik di Aceh heboh saat KPK memanggil Sekda Aceh, Taqwallah dan Kadishub Aceh, Junaidi ke Jakarta pada 4 Juni 2021.

Kedua dipanggil KPK atas dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki tim antirasuah tersebut, disebut-sebut terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat.

Sehari setelah pemanggilan, Kadishub Aceh, Junaidi membenarkan bahwa keduanya dipanggil KPK.

Menurut Junaidi, keduanya diminta untuk menjelaskan usulan perencanaan dan penganggaran tiga kapal Aceh hebat.

Baca juga: Praduga Dibalik Mundurnya Kepala DPKA, Isu KPK hingga Apendix: Pemerintah Aceh Harus Beri Penjelasan

Setelah pemanggilan itu, terendus kabar bahwa KPK kembali memanggil beberapa orang untuk diperiksa penyidik KPK di Polda Aceh.

Namun Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy yang dikonfirmasi media ini kala itu menjelaskan tidak ada pemeriksaan KPK di Polda Aceh.

Senin (21/6/2021) hari ini, kembali beredar kabar tentang adanya pemeriksaan enam orang terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan hal itu kepada Serambinews.com.

Baca juga: AJI Lhokseumawe Gelar Nobar Film Dokumenter ‘KPK the End Game’

"Benar, sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," tulis Ali Fikri.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan sejauh mana sudah KPK melakukan  penyelidikan kasus dugaan korupsi dimaksud.

Karena itu, Rizki Ardial, selaku Koordinator Lingkar Publik Strategis di Aceh meminta KPK untuk memperjelas status penyelidikan di Aceh.

Halaman
12

Berita Terkini