Berita Aceh

KPK Diminta Perjelas Status Penyelidikan Dugaan Korupsi di Aceh

Penulis: Subur Dani
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Lingkar Publik Strategis, Rizki Ardial

"KPK harus memperjelas status penyelidikan yang sedang dilakukan di Aceh, sudah sampai mana? Apakah ada peningkatan status atau tidak?," kata Rizki Ardial.

Menurutnya, hal itu penting disampaikan ke publik, untuk menghindari munculnya berbagai macam opini di masyarakat.

Baca juga: Pejabat Aceh ‘Diundang’ KPK, Ghazali Abbas Sentil Penanganan Kasus Dana Hibah Rp 650 M untuk Eks GAM

"Misalnya, setelah pemeriksaan Sekda Aceh dan Kadis perhubungan Aceh sebelumnya, KPK harus menjelaskan ke publik terkait status mereka, ada peningkatan status atau tidak," kata dia.

Hari ini, lanjutnya, justru masyarakat bingung, apa yang sedang terjadi di Aceh, sehingga muncul asumsi macam-macam yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Dia juga menyentil status kesehatan Gubernur Aceh, yang dikabarkan harus memperpanjang masa isolasi karena Covid-19.

"KPK pasti juga punya tim kesehatan yang dapat memastikan langsung apakah Pak Gubernur harus memperpanjang masa isolasi atau tidak," kata dia.

Baca juga: Benarkah KPK Periksa Beberapa Orang di Polda Aceh? Ini Kata Kabid Humas

"Jangan sampai pernyataan Jubir Pemerintah Aceh terkait perpanjangan masa isolasi Gubernur hanya untuk mengulur ulur waktu proses pemeriksaan gubernur yang akan dilakukan oleh KPK," tambah Rizki.

Sebelumnya kata Rizki, sempat beredar kabar bahwa Gubernur Aceh akan di periksa KPK setelah menjalani masa isolasi, tapi sampai sekarang tidak ada pernyataan resmi dari KPK.

"Dan tiba-tiba Jubir pemerintah Aceh muncul dan menyatakan bahwa masa isolasi Gubernur Aceh diperpanjang. Ini sangat membingungkan publik, apa yang sedang terjadi," kata dia.

Sebagai lembaga pemberantasan korupsi, lanjutnya, KPK harus lebih tegas dalam bersikap.

"Kita tidak mau ada sandiwara di tengah kondisi Aceh yang benar-benar sedang membutuhkan pembangunan, dan memerlukan pemulihan ekonomi masyarakat di era pandemi seperti ini," demikian Rizki Ardial. (*)

Baca juga: Kadishub Aceh Akui Dipanggil KPK, Untuk Jelaskan Usulan Pembuatan Kapal Aceh Hebat

Berita Terkini